Logo Sulselsatu

Kadinkes Sulsel Perbolehkan Jenazah Pasien Covid-19 Diambil, Asal!

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juni 2020 17:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (SULSEL) Ichsan Mustari angkat bicara terkait pasien yang sudah dimakamkan di pemakaman khusus pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Ichsan mengatakan pihak keluarga pasien bisa mengambil jenazah pasien yang telah dimakamkan di pemakaman khusus, bisa diambil meski hasil swab test Covid-19 pasien tersebut dinyatakan negatif ataupun positif.

Hanya saja pengambilan jenazah pasien di pemakaman khusus hanya bisa dilakukan ketika wabah virus Corona telah berakhir.

Baca Juga : Dampak Tarif Trump Turunkan Pendapatan Eskpor Luar Negeri Sulsel Hingga Rp535,24 Miliar

“Sebenarnya sudah disampaikan waktu yang lalu, semuanya kalau ada yang mau mengambil jenazah keluarganya itu baik negatif maupun positif, kan tidak adaji masalah itu haknya orang, tidak ada agama juga mengatur bahwa itu tidak boleh diambil, tapi itu setelah pandemi baru bisa dilakukan, artinya keramaian-keramaian itu semua saya kira tujuannya tidak lebih dari pada untuk memutus mata rantai Covid,” kata Ichsan saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Rabu (10/6/2020).

Hal tersebut lanjut Ichsan sesuai dengan prosedur penanganan pencegahan Covid-19 dan tidak serta merta untuk menyulitkan pihak keluarga pasien. Namun untuk menghindari keramaian guna untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Jadi tidak ada prosedur itu dibuat karena hanya untuk menyulitkan keluarga, lebih dari memutus saja mata rantai” ujarnya.

Baca Juga : Kinerja Perbankan Syariah Sulsel Lebih Unggul Dibanding Konvensional, Aset Tumbuh 20,62 Persen

Ichsan mengaku, bahwa memang ada data pasien PDP yang dinyatakan negatif dan telah dimakamkan di pemakaman khusus pasien berstatus Covid-19. Meski begitu, tambah dia, tidak ada kesalahan prosedur dalam pemakaman pasien tersebut karena statusnya belum jelas, positif atau negatif.

“Ada memang data yang negatif, tapi tidak bisa kita bilang bahwa ada kesalahan prosedur, karena pada pasien meninggal karena dia belum jelas statusnya, pedoman mengatakan bahwa orang yang jelas statusnya PDP maka pemulasaran jenazahnya di samakan dengan positif begitu aja,” ungkapnya

Penulis: Jahir Majid

Baca Juga : Aset Perbankan Sulsel Mencapai Rp200,37 Triliun, Tumbuh Positif di Awal Tahun

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...