Logo Sulselsatu

Disdukcapil Pinrang Fasilitasi Perekaman e-KTP 32 TKI yang Dideportasi Dari Malaysia

Asrul
Asrul

Kamis, 11 Juni 2020 23:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PINRANG – Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang melakukan perekaman E-KTP kepada puluhan TKI yang dideportasi dari Malaysia. Perekaman e-KTP tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Disdukcapil Pinrang, A Pabiseangi, di gedung isolasi Covid-19 Pinrang, Kamis (11/6/2020).

“Dengan penuh perhatian, disini kami ikut membantu pendatang ini untuk mendapatkan dokumen kependudukan, jadi saat memiliki KTP berarti mereka sudah memiliki hak sipil dengan warga lainnya di Indonesia,” terang A Pabiseangi.

Dari 32 TKI tersebut, A Pabiseangi menuturkan bahwa, ada beberapa orang yang bahkan tidak memiliki KTP Indonesia.

Baca Juga : VIDEO: Kericuhan saat Tarkam di Pinrang, Panitia Hentikan Seluruh Pertandingan

“Ada yang tidak ada, maka dari itu kami datang jemput bola secara online untuk melakukan pendataan,” bebernya.

Lanjutnya A Pabiseangi, dengan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut, TKI asal Malaysia ini bisa melakukan pengurusan berkas secara resmi.

“Pengambilan paspor bisa lebih mudah, maka dia bisa berangkat kembali ke Malaysia secara legal, tidak lari-lari lagi,” terangnya.

Baca Juga : VIDEO: Viral, Polisi Menangis Lihat Kondisi Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Pinrang

Perekaman e-KTP tersebut disambut antusias TKI tersebut yang dikarantina di gedung isolasi Covid-19 Pinrang. Dimana para TKI ini mengaku senang dan berterima kasih ke pemerintah setempat.

“Ini sangat membantu kami, terimakasih sebanyak banyaknya untuk pemerintah Pinrang, tidak ada kekurangan,” ucap Rita, salah seorang TKI yang dikarantina.

Selain melakukan perekaman e-KTP, 32 TKI tersebut juga melakukan rapid test kedua setelah menjalani proses karantina selama 7 hari di gedung isolasi Pinrang.

Baca Juga : VIDEO: Pria di Pinrang Sandera Anaknya dan Ancaman Bunuh, Nangis saat Ditangkap

“Dari hasil rapid test, 32 TKI deportan tersebut non reaktiv semua, jadi sesuai kesepakatan tim gugus, besok boleh pulang ke rumahnya dengan catatan tetap lakukan isolasi mandiri di rumah,” ucap Dyah Puspita Dewi.

Penulis: Hasrul

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 November 2026 12:09
Vale Indonesia Bangun 16 Kolam Pengendap di IGP Pomalaa
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat sistem pengelolaan air di kawasan Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa, Sulawesi Tenggara, untuk mengantisipasi pen...
News06 November 2026 10:35
Griya Singgah Pasien YBM PLN Bantu Pasien Kurang Mampu dari Luar Daerah
Griya Singgah Pasien (GSP) Makassar telah melayani 87 pasien dan 98 pendamping sejak mulai beroperasi pada 20 Juni hingga 31 Oktober 2026....
Pendidikan06 November 2026 06:35
Pelindo Mengajar di SMAN 5 Makassar, Salurkan Bantuan Pendidikan Rp50 Juta
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyalurkan bantuan pendidikan senilai Rp50 juta kepada SMA Negeri 5 Makassar melalui program Pelindo Me...
Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...