Logo Sulselsatu

Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara

Asrul
Asrul

Jumat, 12 Juni 2020 09:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Puluhan barang bukti dari berbagai kasus perkara dimusahkan Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jumat (12/6/2020) pagi.

Pemusnahan barang bukti ini digelar di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jln. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Jeneponto.

Hadir dalam pemusnahan ini, Kajari Jeneponto Rahmadigus, Kapolres AKBP Ferdiansyah, Dandim 1425 Letkol Inf Irfan Amir dan Kepala Rutan Kelas II B Hendrik.

Baca Juga : Pengunjukrasa Kecam Vonis Bebas 5 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bosalia Jeneponto

Ramadiyagus mengatakan, pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Kejari dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti bukan hanya dilakukan satu kali dalam setahun, namun akan diupayakan dilakukan secara triwulanan, jadi kita tidak bisa menunggu barang bukti banyak tapi kalau sudah memenuhi waktu pengesahan kita musnahkan,” kata dia.

“Kita juga melakukan pelayanan masyarakat tentang pengembalian barang bukti secara online dan pengantaran barang bukti ke rumah masyarakat,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Menuju WBBM, Kejari Jeneponto Jalankan Program “Jabat Hati” ke Rutan

Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto Hendriko Prabowo menyampaikan, barang bukti yang musnahkan merupakan barang bukti dari 20 kasus perkara tindak pidana umum.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti dari 9 kasus perkara penyalahgunaan narkoba dan 8 kasus pidana umum lainnya,” jelas Hendriko.

Mantan Jaksa Fungsional Kejari Ketapang Kalimantan Barat itu mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah narkoba jenis sabu, alat isap dan senjata tajam

Baca Juga : Sesjampidum Kejagung Warning Kejari Jeneponto, Ingatkan Jaksa Jangan Transaksional

“Adapun jenis-jenis barang bukti narkotika yang berupa narkotika jenis sabu terdiri dari klip besar 42 sachet besar dan klip kecil sejumlah 30 sachet,hp kemuadian bukti kasus lainnya terdiri dari perkara sajam dan perkara pencurian, jadi itu yang digunakan oleh terdakwa dan baju korban juga ada beberapa,” Hendriko Prabowo.

Penulis: Dedi

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News14 Agustus 2026 06:43
Pelindo Regional 4 Perkuat Ekosistem Vendor Lewat Digitalisasi Pengadaan 2026
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di Regional 4. Penguatan dilakukan melalui pembaruan kebijakan pengadaan bar...
Bisnis13 Agustus 2026 21:26
APEX 2026 Jadi Ajang Edukasi dan Perluasan Akses KPR Subsidi di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menjadikan APEX 2026 sebagai momentum mempertemuk...
Ekonomi13 Agustus 2026 20:34
KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun hingga Juni 2026, UMKM Terus Didorong Naik Kelas
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran Kred...
OPD13 Agustus 2026 15:22
Gerindra di Banggar Desak Pemprov Sulsel Anggarkan Rp18 Miliar untuk Stadion Sudiang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Fraksi Partai Gerindra di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel segera meng...