Logo Sulselsatu

Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara

Asrul
Asrul

Jumat, 12 Juni 2020 09:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Puluhan barang bukti dari berbagai kasus perkara dimusahkan Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jumat (12/6/2020) pagi.

Pemusnahan barang bukti ini digelar di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jln. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Jeneponto.

Hadir dalam pemusnahan ini, Kajari Jeneponto Rahmadigus, Kapolres AKBP Ferdiansyah, Dandim 1425 Letkol Inf Irfan Amir dan Kepala Rutan Kelas II B Hendrik.

Baca Juga : Pengunjukrasa Kecam Vonis Bebas 5 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bosalia Jeneponto

Ramadiyagus mengatakan, pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Kejari dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti bukan hanya dilakukan satu kali dalam setahun, namun akan diupayakan dilakukan secara triwulanan, jadi kita tidak bisa menunggu barang bukti banyak tapi kalau sudah memenuhi waktu pengesahan kita musnahkan,” kata dia.

“Kita juga melakukan pelayanan masyarakat tentang pengembalian barang bukti secara online dan pengantaran barang bukti ke rumah masyarakat,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Menuju WBBM, Kejari Jeneponto Jalankan Program “Jabat Hati” ke Rutan

Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto Hendriko Prabowo menyampaikan, barang bukti yang musnahkan merupakan barang bukti dari 20 kasus perkara tindak pidana umum.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti dari 9 kasus perkara penyalahgunaan narkoba dan 8 kasus pidana umum lainnya,” jelas Hendriko.

Mantan Jaksa Fungsional Kejari Ketapang Kalimantan Barat itu mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah narkoba jenis sabu, alat isap dan senjata tajam

Baca Juga : Sesjampidum Kejagung Warning Kejari Jeneponto, Ingatkan Jaksa Jangan Transaksional

“Adapun jenis-jenis barang bukti narkotika yang berupa narkotika jenis sabu terdiri dari klip besar 42 sachet besar dan klip kecil sejumlah 30 sachet,hp kemuadian bukti kasus lainnya terdiri dari perkara sajam dan perkara pencurian, jadi itu yang digunakan oleh terdakwa dan baju korban juga ada beberapa,” Hendriko Prabowo.

Penulis: Dedi

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...