Logo Sulselsatu

FUIB Sulsel Minta Setop Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila

Asrul
Asrul

Rabu, 17 Juni 2020 23:48

FUIB Sulsel nyatakan sikap menolak RUU HIP. (Sulselsatu/Resti Setiawati).
FUIB Sulsel nyatakan sikap menolak RUU HIP. (Sulselsatu/Resti Setiawati).

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Forum Ummat Islam Bersatu Sulsel (FUIB) menyatakan sikap untuk menolak RUU Haluan Ideologoi Pancasila (HIP). RUU ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Ketua FUIB Sulsel Muchtar Dg Lau menegaskan, pihaknya menolak RUU HIP. Pasalnya, ia menganggap adanya upaya mereduksi Pancasila dengan pemerasan menjadi Trisila dan Ekasila.

Bahkan, dengan menyingkirkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dan menggantikannya dengan gotong royong, yang secara harapiah telah menjadi jiwa bangsa Indonesia, namun secara historis selalu menjadi jargon komunis. Dengan demikian patut diwaspadai penetrasi komunis dengan proses RUU.

Baca Juga : Pemerintah Sepakat Ubah RUU HIP Jadi RUU BPIP

“Kami secara tegas dan keras menolak sampai kapan pun juga (RUU HIP). Jika ada rencana kalau kembali diundangkan rencana RUU HIP ini dan kami mengancamkan bahwa umat dan seluruh elemen bangsa akan turun mengawal dan sekaligus menjaga NKRI atau pun Pancasila,” kata Muchtar kepada wartawan Toddopuli Raya Makassar, Rabu (17/6/2020).

Jika pihak-pihak terkait tetap memaksakan RUU ini, maka pihaknya akan menggerakkan umat dan anak bangsa untuk melakukan aksi besar-besaran.

“Sebagaimana yang lalu beberapa agenda Forum Ummat Islam Bersatu itu kita akan turunkan, kalau dulu 200 ribu, mungkin seluruh umat dan elemen kebangsaan akan turun semua,” kata dia.

Baca Juga : Buang-buang Uang Negara, Fadli Zon: BPIP Harusnya Dibubarkan

Menurutnya, Pancasila merupakan harga mati dan sudah final. Tidak ada orang yang bisa mengkorek-koreknya, tidak ada yang bisa mengubah-ubahnya karena ini adalah ketetapan dan keinginan bangsa Indonesia. Secara keseluruhan dan ketika ideologi Pancasila dikoyak, maka seluruh bangsa Indonesia akan terkoyak.

“Sebagaimana pernyataan saya bahwa ada oknum di pusat itu secara terstruktur dan masif menggalang untuk bagaimana mengubah Pancasila, kita pertegas yang benar dan sah itu adalah pada tanggal 18 Agustus sesuai batang tubuh UUD 1945,” ucapnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Insiatif DPR, Mahfud: Pemerintah Tidak Bisa Cabut RUU HIP

 

Baca Juga : Insiatif DPR, Mahfud: Pemerintah Tidak Bisa Cabut RUU HIP

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....