SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembatasan keluar-masuk Kota Makassar diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang. Sedianya, kebijakan ini berakhir pada Senin (27/7/2020).
Perpanjangan itu ditambah satu pekan ke depan, terhitung sejah hari ini Senin 27 Juni hingga tanggal 2 Agustus mendatang.
Perpanjangan penjagaan batas kota atau pendirian posko disebut Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebagai langkah dalam menghadapi hari raya Idul Adha.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
“Jelang Idul Adha semakin ketat oleh karenanya perbatasan masuk kita perpanjang seminggu lagi. Seminggu itu untuk bisa mengotrol arus masuk. Kita ingin menyelematkan warga kita,” kata Rudy.
Rudy mengaku tak ingin terlena dengan adanya penurunan angka kasus Covid-19 di Kota Makassar dalam waktu sepuluh hari terakhir.
Ia pun menyampaikan agar petugas lebih tegas lagi dan semakin masif dalam menerapkan Perwali 36.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
“Ini menjadi momentum upaya kita terus menjaga dan mendorong sehingga masyarakat semakin terbiasa melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-harinya. Bukan paksaan tetapi kebiasaan,” ucapnya.
Perihal mudik pada hari raya Idul Adha nanti, Rudy mengatakan tidak mempermasalahkan, yang pasti masyarakat yang ingin keluar Makassar punya surat keterangan bebas Covid-19 dengan dibuktikan hasil rapid test.
“Orang luar mau masuk bawa keterangan, kita mau mudik silakan tapi bawa surat keterangan bebas Covid-19. Intinya kita akan terus berupaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Makassar,” pungkasnya.
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar