SULSELSATU.com – Menteri Agama Fachrul Razi menyebutkan pihaknya telah menerbitkan panduan penyembelihan hewan kurban di saat pandemi Covid-19, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pihaknya pun meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban saat perayaan Iduladha 1441 H.
Panduan itu terdapat dalam surat edaran Menteri Agama Nomor 18 tahun 2020. Fachrul menyebutkan, pelaksanaan ibadah kurban di daerah yang kasus dan penularan Covid-19 masih tinggi wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga : Pegadaian Kanwil Makassar Bagi 107 Ekor Hewan Kurban di Iduladha 1445 H
“Seperti penerapan jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal panitia, serta penerapan kebersihan alat yang digunakan dalam pencacahan daging kurban,” kata Fachrul, secara daring..
Hal ini disampaikan saat Fachrul mencanangkan Gerakan Teladan Berkurban Nasional 2020 dalam rangka menyambut Iduladha 1441 H bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla yang digelar secara daring.
Fachrul berharap penerapan protokol kesehatan dalam penyembelihan hewan kurban bisa memutus penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum menunjukkan grafik melandai. Bahkan angkanya masih bergerak naik di sejumlah daerah.
Baca Juga : TelkomGroup Distribusikan 544 Hewan Kurban pada Hari Raya Iduladha 1445 H
Dalam kesempatan itu, Fachrul juga mengajak masyarakat yang secara ekonomi mampu untuk berkurban pada Iduladha dan hari raya Tasrik. Pasalnya, banyak masyarakat yang membutuhkan terutama di tengah pandemi Covid-19.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar