Logo Sulselsatu

Penggunaan Suket Bebas Covid Keluar-Masuk Makassar Berakhir Hari Ini

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Agustus 2020 08:20

Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, M Sabri. (ist)
Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, M Sabri. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tidak lagi mewajibkan masyarakat menggunakan surat keterangan (Suket) sebagai syarat masuk dan keluar Makassar mulai hari ini, Selasa (3/8/2020).

Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, M Sabri mengaku telah meniadakan pemeriksaan suket bebas Covid-19 di Posko Gugus Tugas di perbatasan.

Kendati demikian, meski pemeriksaan suket ditiadakan, Pemkot Makassar memusatkan penegakan Perwali Nomor 36 di tempat keramaian pusat kota.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

“Pelaksanaan tidak berubah, pos perbatasan tetap ada, pos patroli wilayah tetap ada. Bahkan ditambah tempat-tempat dalam kota yang menjadi tempat-tempat umum diperketat. Yang dikurangi hanya pemeriksaan tentang suket,” kata Sabri di Posko Induk Gugus Tuga Makassar, Senin (3/8/2020)

Sabri mengklaim alasan Pemkot Makassar tidak lagi memberlakukan pemeriksaan suket sebab masyarakat sudah patuh serta kemacetan panjang di perbatasan kota.

“Tadi malam macet 3 kilometer masuk kota Biringkanaya dan ternyata hampir semua masyarakat yang di luar kota membawa suket, sudah tahu, artinya kita longgarkan lagi. Tetapi ketentuan memakai masker masih berlaku,” kata dia.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

Sabri menegaskan meskipun suket ditiadakan, protokol kesehatan tetap diperketat. Bahkan, bagi masyakat yang tidak memakai masker tidak dapat masuk ke kota Makassar.

Pihak kecamatan yang wilayahnya berada di daerah episentrum untuk lebih serius melakukan pengawasan.

“Ketika kita berpikir sudah aman, maka itu tidak aman. Tapi ketika berpikir bahwa sudah aman, maka itu sudah aman, karena kita melakukan pengawasan dan kewaspadaan,” kata Sabri.

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Sabri menyoroti 6 kecamatan yang menjadi daerah episentrum di Kota Makassar. Ia meminta ada intervensi khusus, yakni Kecamatan Bontoala, Wajo, Makassar, Mamajang, Manggala dan Panakukkang.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi06 Agustus 2026 15:07
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (...
Metropolitan06 Agustus 2026 14:34
Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarak...
Otomotif06 Agustus 2026 14:07
SJAM Siapkan 5 Motor Gratis untuk Konsumen yang Transaksi Selama Juli dan Agustus 2026
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) selaku main dealer Yamaha Indonesia wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menghadirkan program "Beli...
Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...