Logo Sulselsatu

Suket Bebas Covid Ditiadakan, Warga Makassar Tetap Wajib Pakai Masker

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Agustus 2020 14:26

Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, M Sabri. (ist)
Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, M Sabri. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tidak lagi mewajibkan masyarakat menggunakan surat keterangan (Suket) sebagai syarat masuk dan keluar Makassar mulai hari ini, Selasa (3/8/2020).

Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, M Sabri mengaku telah meniadakan pemeriksaan suket bebas Covid-19 di Posko Gugus Tugas di perbatasan.

Kendati demikian, meski pemeriksaan suket ditiadakan, Pemkot Makassar memusatkan penegakan Perwali Nomor 36 di tempat keramaian pusat kota.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

“Pelaksanaan tidak berubah, pos perbatasan tetap ada, pos patroli wilayah tetap ada. Bahkan ditambah tempat-tempat dalam kota yang menjadi tempat-tempat umum diperketat. Yang dikurangi hanya pemeriksaan tentang suket,” kata Sabri di Posko Induk Gugus Tuga Makassar, Senin (3/8/2020)

Sabri mengklaim alasan Pemkot Makassar tidak lagi memberlakukan pemeriksaan suket sebab masyarakat sudah patuh serta kemacetan panjang di perbatasan kota.

“Tadi malam macet 3 kilometer masuk kota Biringkanaya dan ternyata hampir semua masyarakat yang di luar kota membawa suket, sudah tahu, artinya kita longgarkan lagi. Tetapi ketentuan memakai masker masih berlaku,” kata dia.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

Sabri menegaskan meskipun suket ditiadakan, protokol kesehatan tetap diperketat. Bahkan, bagi masyakat yang tidak memakai masker tidak dapat masuk ke kota Makassar.

Pihak kecamatan yang wilayahnya berada di daerah episentrum untuk lebih serius melakukan pengawasan.

“Ketika kita berpikir sudah aman, maka itu tidak aman. Tapi ketika berpikir bahwa sudah aman, maka itu sudah aman, karena kita melakukan pengawasan dan kewaspadaan,” kata Sabri.

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

Sabri menyoroti 6 kecamatan yang menjadi daerah episentrum di Kota Makassar. Ia meminta ada intervensi khusus, yakni Kecamatan Bontoala, Wajo, Makassar, Mamajang, Manggala dan Panakukkang.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...