Logo Sulselsatu

Dispar Makassar Pastikan Acara Pernikahan di Hotel Belum Bisa Digelar

Asrul
Asrul

Jumat, 07 Agustus 2020 23:52

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar secara tegas belum mengizinkan pelaksanaan pesta pernikahan, baik itu yang digelar di hotel maupun di gedung-gedung pertemuan.

Setelah sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid, memberi lampu hijau perhotelan untuk menggelar acara wedding, dengan syarat protokol kesehatan harus dipatuhi

“Kalau wedding dengan tamu terbatas, dengan ruangan yang besar, silahkan. Sesuai protokol kesehatan,” ujar Maya sapaan karibnya, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

Kini, nampaknya, Maya kembali tak memberi izin melakukan acara wedding. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan menyusul potensi penularan virus Covid-19 di Kota Makassar masih cukup tinggi.

“Hingga saat ini belum ada izin untuk digelar pesta pernikahan, termasuk izin untuk panti pijat, karaoke maupun bioskop,” tegas Rusmayani Madjid.

Menurutnya, petensi penularan virus Covid-19 di Kota Makassar saat ini masih cukup tinggi, sehingga kegiatan yang bisa memicu terjadinya kerumunan orang masih belum dibolehkan, termasuk keharusan menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh aktivitas warga.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

“Memang beberapa waktu lalu Pak Wali (Rudy Djamaluddin) sempat menerima kedatangan Pak Anggiat (Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Sulsel) yang meminta izin agar hotel sudah bisa menggelar pesta pernikahan. Namun waktu itu Pak Wali meminta agar semua pihak bersabar dulu, termasuk pengelola hotel mengingat Makassar saat ini masih pandemi Covid,” ujar Rusmayani Madjid.

Sejauh ini berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Makassar untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19, baik itu pembatasan pergerakan antar wilayah, maupun penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan juga selalu rutin mencuci tangan.

Rusmayani juga mengaku telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas PHRI, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan serta stakeholder lainnya yang akan bertugas untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah tempat-tempat usaha, baik di hotel maupun restoran.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah

“Kita ingin mengecek apakah komitmen yang tertuang di berita acara itu sudah dilaksanakan atau masih ada yang kurang. Makanya kita akan memberikan label bintang terhadap hotel dan restoran berdasarkan tingkat kepatuhan mereka menjalankan seluruh aturan Perwali 36,” tegasnya.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...