Logo Sulselsatu

Dispar Makassar Pastikan Acara Pernikahan di Hotel Belum Bisa Digelar

Asrul
Asrul

Jumat, 07 Agustus 2020 23:52

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar secara tegas belum mengizinkan pelaksanaan pesta pernikahan, baik itu yang digelar di hotel maupun di gedung-gedung pertemuan.

Setelah sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid, memberi lampu hijau perhotelan untuk menggelar acara wedding, dengan syarat protokol kesehatan harus dipatuhi

“Kalau wedding dengan tamu terbatas, dengan ruangan yang besar, silahkan. Sesuai protokol kesehatan,” ujar Maya sapaan karibnya, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

Kini, nampaknya, Maya kembali tak memberi izin melakukan acara wedding. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan menyusul potensi penularan virus Covid-19 di Kota Makassar masih cukup tinggi.

“Hingga saat ini belum ada izin untuk digelar pesta pernikahan, termasuk izin untuk panti pijat, karaoke maupun bioskop,” tegas Rusmayani Madjid.

Menurutnya, petensi penularan virus Covid-19 di Kota Makassar saat ini masih cukup tinggi, sehingga kegiatan yang bisa memicu terjadinya kerumunan orang masih belum dibolehkan, termasuk keharusan menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh aktivitas warga.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

“Memang beberapa waktu lalu Pak Wali (Rudy Djamaluddin) sempat menerima kedatangan Pak Anggiat (Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Sulsel) yang meminta izin agar hotel sudah bisa menggelar pesta pernikahan. Namun waktu itu Pak Wali meminta agar semua pihak bersabar dulu, termasuk pengelola hotel mengingat Makassar saat ini masih pandemi Covid,” ujar Rusmayani Madjid.

Sejauh ini berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Makassar untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19, baik itu pembatasan pergerakan antar wilayah, maupun penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan juga selalu rutin mencuci tangan.

Rusmayani juga mengaku telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas PHRI, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan serta stakeholder lainnya yang akan bertugas untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah tempat-tempat usaha, baik di hotel maupun restoran.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

“Kita ingin mengecek apakah komitmen yang tertuang di berita acara itu sudah dilaksanakan atau masih ada yang kurang. Makanya kita akan memberikan label bintang terhadap hotel dan restoran berdasarkan tingkat kepatuhan mereka menjalankan seluruh aturan Perwali 36,” tegasnya.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi26 September 2026 20:05
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah, Panji Bangsa Dorong Kemandirian Ekonomi
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Organisasi Kepemudaan Pasukan Jihad Kebangkitan Bangsa (Panji Bangsa) menggelar Diskusi Publik bertajuk ‘Prabowonom...
Nasional26 September 2026 17:41
Sulsel Raih TPID Award dan TP2DD Championship 2026
Sinergi pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi daerah mengantarkan Sulawesi Selatan meraih sejumlah penghargaan dalam TPID Award 2026 dan Ch...
News26 September 2026 16:52
PT Vale Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID, memulai pembangunan Fire Shelter permanen pertama di Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali....
Ekonomi25 September 2026 23:21
PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperkenalkan layanan Pintu VIP Private sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap aset dunia nyata yang dit...