Logo Sulselsatu

Dewan Curiga Ada Pungli Lapak PKL di Jalan Adipura

Asrul
Asrul

Jumat, 23 Oktober 2020 22:50

istimewa
istimewa

SUSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi mengaku curiga perihal pengelolaan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Adipura,

Sebelumnya, terdapat beberapa laporan warga bahwa PKL di Jalan Adipura menggunakan fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah kota (Pemkot) Makassar.

Kasrudi mengaku, ada indikasi camat yang bersangkutan bermain mata dengan PKL tertentu.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Kasrudi mengaku mengkhawatirkan adanya pungutan liar yang terjadi di sana serta ada indikasi camat yang bersangkutan bermain mata dengan PKL tertentu.

Sedangkan, kata legislator Gerindra itu tak ada sepeserpun pendapatan yang masuk ke Pemkot Makassar.

“Ini terindikasi ada pungutan liar yang diambil oleh camat Panakkukang terkait dengan PKL,” ucap Kasrudi di Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (23/10/2020)

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Tak hanya itu, kata Kasrudi aktifitas pedagang tersebut dinilai cukur mengganggu jalan.

Bukan itu saja, aktivitas UMKM dilakukan diatas got dimana fasum tersebut milik Pemkot

“Laporannya itu sangat mengganggu lebar jalan, sehingga pengguna jalan terganggu,” ujar legislator Gerindra ini.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

Seharusnya, pemerintah harus berlaku adil dalam penertiban tersebut.

Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Makassar itu mengatakan, jika ingin melakukan penertiban kecamatan perlu membuat lahan khusus yang tekonsentrasi agar tidak merusak estetika dan sumber penghasilan PKL tersebut tidak hilang.

 

Baca Juga : Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

“Nah ini tidak ada (lahan), itukan harusnya ada, agar PKL ini juga tertib,” ucapnya.

Lebih lanjut setidaknya ada sekitar 10 lapak yang sampai saat ini masih beroperasi di sana tanpa adanya pengawasan khusus aparat setempat.

Kasrudi meminta penertiban dilakukan secara menyeluruh, pasalnya dari pemantauan hanya beberapa lapak yang ditertibkan sehingga Kasrudi berasumsi camat bersangkutan tebang pilih terhadap PKL tersebut. Hanya beberapa PKL yang dilaporkan ditindaki sementara sisanya dibiarkan begitu saja.

Baca Juga : Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang

“Jadi kalau bisa hilangkan saja semua, harus disamaratakan, ini camat dia beda-bedakan ada yang dia bongkar ada yang tidak, nah sementara untuk penataan kota harusnya itu dibongkar semuanya,” pungkasnya.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi26 September 2026 20:05
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah, Panji Bangsa Dorong Kemandirian Ekonomi
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Organisasi Kepemudaan Pasukan Jihad Kebangkitan Bangsa (Panji Bangsa) menggelar Diskusi Publik bertajuk ‘Prabowonom...
Nasional26 September 2026 17:41
Sulsel Raih TPID Award dan TP2DD Championship 2026
Sinergi pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi daerah mengantarkan Sulawesi Selatan meraih sejumlah penghargaan dalam TPID Award 2026 dan Ch...
News26 September 2026 16:52
PT Vale Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID, memulai pembangunan Fire Shelter permanen pertama di Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali....
Ekonomi25 September 2026 23:21
PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperkenalkan layanan Pintu VIP Private sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap aset dunia nyata yang dit...