Logo Sulselsatu

Beredar Percakapan ASN Keberatan Dimanfaatkan untuk Fitnah Danny Pomanto

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Kamis, 19 November 2020 14:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dalam video memfitnah Moh Ramdhan Pomanto terlibat penipuan dalam proyek perumahan Korpri tahun 2016, sebagian mengajukan keberatan.

Mereka merasa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penggiringan opini. Sengaja memfitnah calon Wali Kota Makassar nomor urut satu itu menerima uang muka Rp5 juta dari sejumlah ASN Pemkot Makassar untuk pengadaan rumah murah bagi ASN/Korpri di Bonto Matene, Kec. Mandai, Kabupaten Maros, pada 2016 silam.

Protes ASN yang merasa dimanfaatkan untuk memfitnah Danny itu beredar dalam bentuk screenshoot percakapan WhatsApp. Dalam percakapan yang ramai beredar di media sosial itu, salah seorang diantara mereka mempertanyakan konten video tersebut yang dianggap mengandung black campaign.

“Kenp begtu pak videox lari kekampanye takut ku ji pak astaga…,” tanya salah seorang di antara mereka dalam grup WhatsApp itu yang diduga salah satu ASN.

Ia pun meminta klarifikasi. Memohon kepada ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Makassar untuk meluruskan fitnah tersebut.

“Adami yg salah gunakan nanti kasian.

Tolong diklarifikasi kasian.

Tolong pak ketua,” pintanya.

Sebelumnya diberitakan jika kuasa hukum Danny, Beni Iskandar telah melaporkan pelaku penyebar fitnah yang menyebut Danny penipu dalam proyek perumahan Korpri tersebut ke Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Dalam laporan itu, turut dilampirkan sejumlah bukti-bukti berupa rekaman video, termasuk percakapan di grup WhatsApp yang beredar tersebut.

Laporannya ditujukan kepada pihak yang telah mendistribusikan berita bohong dan fitnah yang mencemarkan nama baik calon terkuat di Pilwalkot Makassar 2020 itu. Berkenaan dengan Pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 ayat KUHP tentang penghinaan.

Sekretaris Korpri Kota Makassar, Hasanuddin sendiri telah menegaskan bahwa pembangunan perumahan bersubsidi itu tidak ada kaitannya dengan Danny Pomanto.

“Sebenarnya itu adalah murni program Korpri dan difasilitasi oleh Pemkot Makassar. Tidak ada hubungannya dengan Danny Pomanto. Itu bukan ranahnya, apalagi sampai turun untuk menyentuh uang muka Rp5 juta hingga Rp20 juta dari program tersebut,” demikian Hasanuddin kepada awak media, Senin (16/11/2020). (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...
Hukum19 September 2026 12:32
Truk Langgar Jam Operasional di Gowa, Pemotor Jadi Korban hingga Kaki Hancur
SULSELSATU.com, GOWA – Malang betul nasib Murniati. Perempuan berusia 45 tahun itu jadi korban kecelakaan dengan truk di Jalan HM Yasin Limpo, R...
News19 September 2026 10:08
Program NSE CBP Rupiah dan Green PUR BI Sulsel Raih Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) meraih dua penghargaan pada ajang International Association of Business Communi...
News19 September 2026 09:32
Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar
Komisi V DPR RI meninjau aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan di Pelabuhan Makassar dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik di Makassa...