Logo Sulselsatu

DLH Berpotensi Ambil Alih Pungutan Retribusi Sampah

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Kamis, 19 November 2020 14:08

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pungutan Retribusi sampah berpotensi diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, mengungkapkan sebagian besar pihak kecamatan mengeluhkan sulitnya penagihan retribusi ke masyarakat.

Sehingga, sebagian besar pihak kecamatan pun diketahui sudah meminta ke DPRD untuk dikembalikan ke DLH karena merasa cukup terbebani.

“Kecamatan kan dekat dengan masyarakat jadi mereka kayak segan menarik retribusi, ini mereka (para camat) sudah kompak minta untuk dipindahkan kewenangannya ke DLH,” ungkap Leo.

“Mereka siap melakukan pemungutan sampah, tapi penarikannya diberikan ke DLH,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia mengatakan usulan tersebut cukup beralasan dan akan dipertimbangkan pihaknya. Terlebih, dengan tak adanya retribusi sampah di kecamatan akan membuat mereka lebih fokus dalam melakukan pemungutan sampah.

Leo bahkan sempat menanyakan keputusan mereka. Dan seluruh camat rupanya siap melakukan pelayanan sampah yang lebih baik apabila penarikan retribusi telah dialihkan ke DLH.

“Ini supaya kecamatan bisa fokus pada penjemputan sampah aja,” sambung legislator dari Fraksi PAN ini.

Selain itu, pungutan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dianggap lebih akuntabel. Masyarakat dinilai lebih taat jika dipegang langsung oleh DLH.

Kecamatan juga kerap mempermasalahkan persoalan regulasi. Mereka sebelumnya sempat ditegur oleh KPK karena adanya persoalan regulasi pungutan. Sehingga, pungutan diharapkan bisa dijalankan sendiri oleh Pemkot.

Saat ini pelayanan sampah di kecamatan diakuinya masih belum optimal, sampah terkadang masih kerap menumpuk akibat pelayanan yang terkendala. Pengangkutan juga masih sulit dilakukan akibat adanya persoalan pada armada. Dengan tak adanya beban pemungutan ke mereka pelayanan diklaim akan mampu lebih ditingkatkan.

Terpisah, Camat Wajo, Ansaruddin mengatakan hal ini memang telah menjadi rekomendasi bersama pada rapat di Komisi B DPRD pada 16 November lalu. Tetapi, dirinya secara pribadi mengaku tidak ada kendala pada pungutan hingga saat ini.

Terlebih, capaian di Kecamatan Wajo sudah melampaui target. Yakni Rp481 juta dari target Rp136 juta.

“Kalau saya sih tidak ada masalah, memang kita akui kurang baik pada masalah SDM, jadi kita serahkan kelurahan jadi kollektor, mungkin usulan lainnya kalau kewenangan tidak jadi dialihakan, naikkan saja insentifnya jadi kinerjanya semakin baik,” ujarnya Ansaruddin.

Walau sempat diusulkan bersama sebelumnya dirinya tidak ingin berkomentar jauh terkait keputusan pengalihan tersebut. “Kita memang usulkan seperti itu cuman kembali ini menjadi kewenangan pimpinan,” pungkasnya.

Penulis : Resti Setiawati

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi03 November 2026 16:49
OJK Minta Industri Syariah Lebih Peka Kebutuhan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan syariah mengembangkan produk dan layanan yang lebih berorientasi pada kebutuhan konsumen....
Entertainment03 November 2026 16:26
Jaga Kenyamanan Penonton, Spektamagis Vol. 3 Selektif Pilih Sponsor
Manajemen Spektamagis Vol. 3 membatasi jumlah sponsor yang terlibat dalam penyelenggaraan festival musik tersebut. Kebijakan ini diterapkan melalui si...
News03 November 2026 16:20
PLN Buka Kanal Pengaduan Proyek PLTA Bakaru II
PLN memperkuat akses pengaduan masyarakat terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru II di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan....
Hukum03 November 2026 14:28
Naik Penyidikan, Eks Wali Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel soal Reklamasi Pantai
SULSELSATU, MAKASSAR – Kasus dugaan jual beli izin reklamasi Pantai Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini naik ke tahap penyi...