SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Rudianto Lallo menyoroti ketidakhadiran Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat sidang paripurna pengesahan Wali Kota terpilih.
“Pj wali kota tidak datang waktu penetapan harusnya hadir karena ini tugas utamanya menyelenggarakan (Pilkada) dan sudah ada pemimpin yang terpilih,” kata Rudianto Lallo, Kamis, (28/1/2021).
Pasalnya, salah satu tugas Penjabat Wali Kota Makassar ketika diangkat oleh Mendagri adalah menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Kota Makassar.
Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis
“Itu salah satu tugasnya seharusnya Pj Wali Kota iyang dia lakukan adalah bagaimana dalam kondisi ini agar pergantian ini bisa berjalan mulus tanpa ada yang menghambat,” ungkapnya.
Rudianto mengatakan seyogyanya Pj Wali Kota Makassar memberi karpet merah terhadap wali kota terpilih. Hal itu untuk memberi kesejukan di tengah panasnya Pilkada 2020.
Di sisi lain, Ketua DPRD Makassar ini mengatakan pihaknya sudah melaksanakan kewajiban dan aturan perundang-undangan. Ia mengatakan setelah penetapan KPU maka harus ada pengesahan melalui rapat paripurna DPRD.
Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak
“Kita berharap dengan selesainya ini kami berharap agar segera dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Sulsel untuk selanjutnya keluar surat keputusan pengangkatan wali kota terpilih dan wakil wali kota terpilih,” ungkapnya.
Rudianto mengatakan setelah pihaknya mengirimkan hasil sidang paripurna tersebut, selama 14 hari Gubernur Sulsel akan memproses ke Kemendagri.
“Kalau gubernur tidak memproses maka bisa melalui KPU Provinsi Sulsel langsung ke Mendagri,” ungkapnya.
Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar