Logo Sulselsatu

Ratusan Burung Nuri Selundupan Asal Maluku Gagal Masuk Makassar

Asrul
Asrul

Jumat, 29 Januari 2021 17:11

Burung nuri selundupan. Ist
Burung nuri selundupan. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Karantina Pertanian Makassar, Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Soekarno Hatta hari ini berhasil menggagalkan pemasukan Burung Nuri Merah dan Burung Nuri Pelangi asal Namlea, Maluku. Burung-burung tersebut masuk melalui KM. Doro Londa pada Jumat (29/1/2021) dini hari tadi.

Penangkapan ini sendiri berawal dari hasil investigasi Karantina Pertanian Makassar yang mencurigai adanya pemasukan Burung Nuri. Burung Nuri ini sendiri merupakan salah satu satwa yang dilindungi namun banyak di gemari.

Karantina Pertanian yang diwakili oleh Koordinator Karantina Hewan, Sri Utami didampingi oleh Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Makassar, Muhammad Musdar memaparkan bahwa, keberhasilan hari ini merupakan hasil investigasi dari rekan-rekan Karantina Makassar. Bekerjasama dengan Kesyahbandaran, kepolisian dan instansi terkait, kemudian diterjunkan team untuk memeriksa ke atas kapal.

Baca Juga : Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan

Sesuai dengan arahan Kepala Karantina Makassar, Andi Yusmanto, Karantina Makassar berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, satgas BBKSDA dan Korwas Sulsel, menyerahkan ke 268 satwa ini ke BBKSDA Sulsel untuk pemeriksaan kesehatan sambil menunggu proses lebih lanjut oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sulawesi.

“Diharapkan dengan penangkapan ini, kedepannya masyarakat dapat lebih paham terhadap pengendalian dan perlindungan satwa khususnya perdagangan satwa antar pulau dan negara,” ujar Sri Utami dalam keterangannya.

Menurut daftar Apendix yang dikeluarkan oleh Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Flora dan Satwa Liar, burung nuri merah dan burung nuri pelangi masuk kedalam daftar Apendix 1, dimana satwa ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Baca Juga : Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....