SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketidak Hadiran PJ Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin pada rapat paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih memuai polemik.
Ketidakhadiran orang nomor satu di Makassar itu mendapat sorotan dari sejumlah kalangan, salah satunya dari Anggota Komisi A DPRD Makassar, Azwar.
Aswar menilai Rudy tidak memberi contoh yang baik sebagai pemimpin. Pasalnya, pada agenda yang penting seperti ini ketidakhadirannya menuai tanda tanya
Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong
“Itu juga kita menyesalkan kenapa tidak hadir, ini harusnya dia menghargai sebagai orang yang menjabat Pj walikota diakan bukan pimpinan definitif,” kata Azwar.
“Ketika sudah ada pimpinan definitif harusnya dia bergembira. Ketidakhadiran ini menimbulkan tanda tanya. Sehingga kita menyesalkan, tidak memberikan contoh bagus,” lanjutnya.
Senada, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo juga menyoroti absennya Pj Wali Kota dalam agenda ini.
Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan
“Pj walikota tidak datang waktu penetapan harusnya hadir karena ini tugas utamanya menyelenggarakan (Pilkada) dan sudah ada pemimpin yang terpilih,” kata Rudi.
Padahal, salah satu tugasnya ialah menyukseskan pelaksanaan Pilwali Makassar.
Tak hanya itu, Rudy semestinya juga memberikan karpet merah kepada kalikota terpilih. Dengan begitu, hal tersebut memberikan kesejukan bagi masyarakat.
Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan
“Itu salah satu tugasnya seharusnya Pj walikota yang dia lakukan adalah bagaimana dalam kondisi ini agar pergantian ini bisa berjalan mulus tanpa ada yang menghambat,” katanya.
Di sisi lain, politisi NasDem ini mengatakan pihaknya sudah melaksanakan kewajiban dan aturan perundang-undangan.
Ia mengatakan setelah penetapan KPU maka harus ada pengesahan melalui rapat paripurna DPRD.
Baca Juga : Legislator Makassar Umiyati Dorong Transparansi Data Pajak, Minta Bapenda Lebih Proaktif
“Dengan selesainya ini kami berharap agar segera dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Sulsel untuk selanjutnya keluar surat keputusan pengangkatan walikota terpilih dan wakil walikota terpilih,” ungkapnya.
Rudi mengatakan setelah pihaknya mengirimkan hasil sidang paripurna tersebut, selama 14 hari Gubernur Sulsel akan memproses ke Kemendagri.
“Kalau gubernur tidak memproses maka bisa melalui KPU Provinsi Sulsel langsung ke Mendagri,” ungkapnya.
Baca Juga : Dewan Ancam Segel Lapangan Padel di Makassar Tak Berizin
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar