Logo Sulselsatu

Dewan Tak Sangka Pj Walikota Beri Contoh Buruk dalam Pemerintahan

Asrul
Asrul

Jumat, 29 Januari 2021 11:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketidak Hadiran PJ Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin pada rapat paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih memuai polemik.

Ketidakhadiran orang nomor satu di Makassar itu mendapat sorotan dari sejumlah kalangan, salah satunya dari Anggota Komisi A DPRD Makassar, Azwar.

Aswar menilai Rudy tidak memberi contoh yang baik sebagai pemimpin. Pasalnya, pada agenda yang penting seperti ini ketidakhadirannya menuai tanda tanya

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

“Itu juga kita menyesalkan kenapa tidak hadir, ini harusnya dia menghargai sebagai orang yang menjabat Pj walikota diakan bukan pimpinan definitif,” kata Azwar.

“Ketika sudah ada pimpinan definitif harusnya dia bergembira. Ketidakhadiran ini menimbulkan tanda tanya. Sehingga kita menyesalkan, tidak memberikan contoh bagus,” lanjutnya.

Senada, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo juga menyoroti absennya Pj Wali Kota dalam agenda ini.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

“Pj walikota tidak datang waktu penetapan harusnya hadir karena ini tugas utamanya menyelenggarakan (Pilkada) dan sudah ada pemimpin yang terpilih,” kata Rudi.

Padahal, salah satu tugasnya ialah menyukseskan pelaksanaan Pilwali Makassar.

Tak hanya itu, Rudy semestinya juga memberikan karpet merah kepada kalikota terpilih. Dengan begitu, hal tersebut memberikan kesejukan bagi masyarakat.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

“Itu salah satu tugasnya seharusnya Pj walikota yang dia lakukan adalah bagaimana dalam kondisi ini agar pergantian ini bisa berjalan mulus tanpa ada yang menghambat,” katanya.

Di sisi lain, politisi NasDem ini mengatakan pihaknya sudah melaksanakan kewajiban dan aturan perundang-undangan.

Ia mengatakan setelah penetapan KPU maka harus ada pengesahan melalui rapat paripurna DPRD.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Dengan selesainya ini kami berharap agar segera dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Sulsel untuk selanjutnya keluar surat keputusan pengangkatan walikota terpilih dan wakil walikota terpilih,” ungkapnya.

Rudi mengatakan setelah pihaknya mengirimkan hasil sidang paripurna tersebut, selama 14 hari Gubernur Sulsel akan memproses ke Kemendagri.

“Kalau gubernur tidak memproses maka bisa melalui KPU Provinsi Sulsel langsung ke Mendagri,” ungkapnya.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...
Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...
Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...