Logo Sulselsatu

DPRD Tetap Minta Gubernur Lantik Walkot Makassar Tanpa Tunggu 17 Februari

Asrul
Asrul

Jumat, 29 Januari 2021 15:21

Deklarasi Danny-Fatma. (ist)
Deklarasi Danny-Fatma. (ist)

SULSELSATU.com,MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyerahkan surat pengesahan dan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse ke Gubernur Sulsel melalui Biro Pemerintahan Pemprov.

Rudi tetap mendorong agar Danny-Fatma segera dilantik tanpa menunggu pelantikan serentak 17 Februari mendatang.

Rudi dan sejumlah rombongan DPRD Makassar tiba di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (29/1/2021) dengan disambut Kabiro Pemerintahan Sulsel Hasan Basri Ambarala.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Rudi lalu menyerahkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Makassar Nomor 1/DPRD/I/2021 tentang Pengesahan, Pengangkatan Danny-Fatma sebagai walkot-wawallkot terpilih untuk Gubernur Sulsel yang selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Mudah-mudahan diproses secepatnya di Kemendagri terhitung hari ini setelah diterima. Kalau sudah dikirim ke Kemendagri kita tinggal menunggu SK dari Menteri Dalam Negeri untuk pengangkatan Pak Danny sebagai wali kota, dan Ibu Fatma sebagai wakil wali kota. Untuk selanjutnya diperintahkan kepada Bapak Gubernur untuk melantik pasangan ini,” kata Rudi ditemui usai penyerahan SK ke Pemprov Sulsel.

Politikus NasDem itu menjelaskan, pelantikan Danny-Fatma tidak perlu menunggu dan berbarengan kepala daerah terpilih lainnya di Sulsel. Sebab masa periode wali kota Makassar definitif dengan kepala daerah lainnya berbeda.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

“Kenapa 17 Februari kabupaten lain pelantikan, karena periodesasi nya di situ. Logikanya, Makassar bisa lebih cepat, karena periode (walkot Makassar definitif sebelumnya) sudah berakhir di 13 Mei 2019, sudah 21 bulan (lewat), itu yang kami minta,” tegasnya.

Dia lalu menjelaskan soal kekosongan kursi wali kota Makassar definitif yang perlu segera diisi dengan dilantiknya Danny-Fatma.

“Logika yang saya bangun kemarin adalah bahwa Makassar ini sudah lama diisi oleh seorang Pj, apa artinya seorang Pj, pejabat wali kota itu kan ada karena ada kekosongan, tidak ada pemimpin yang dipilih rakyat,” jelasnya.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

“Nah sekarang karena ada wali kota yang dipilih langsung oleh rakyat, tentu kita berharap agar ini segera diproses supaya dilantik tanpa menunggu, sekali lagi tanpa menunggu pelantikan serentak tanggal 17 Februari,” lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menegaskan tidak punya kewenangan untuk mempercepat dan memperlambat pelantikan Danny-Fatma. Simak selengkapnya di halaman

Atas permintaan DPRD Kota Makassar agar Danny-Fatma segera dilantik, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mempercepat pelantikan tersebut.

Baca Juga : Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

“Jadi gini, kembalikan ke aturan, tidak ada kewenangan gubernur mempercepat (pelantikan Danny-Fatma). Kita diatur oleh undang-undang, tidak ada kewenangan gubernur untuk mempercepat ataupun memperlambat (pelantikan), kita kerja profesional,” kata Nurdin saat ditemui di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (29/1/2021).

Namun, Nurdin tidak menyebut undang-undang yang mengatur soal pelantikan kepala daerah itu. Dia lalu membantah pernyataan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo yang menilai pelantikan Danny-Fatma sebagai walkot-wawalkot Makassar terpilih perlu dipercepat karena Makassar telah lama dipimpin pejabat wali kota yang bukan dipilih langsung oleh rakyat. Menurut Nurdin, jabatan pejabat wali kota dengan wali kota definitif yang dipilih langsung rakyat sama saja.

“(Pj Walkot) yang dilantik itu pakai lambang Garuda loh, tidak ada bedanya dengan wali kota definitif. Cuma yang membedakan, satu dipilih rakyat, yang satu ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Nurdin.

Baca Juga : Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang

Nurdin lalu menegaskan, tidak ada urgensi untuk mempercepat pelantikan wali kota-wakil wali kota Makassar terpilih. Sebab saat ini Makassar tidak mengalami kekesongan kursi kepemimpinan. Pihak yang mendesak pelantikan Danny-Fatma segera dilakukan diminta untuk tidak membuat gaduh.

“Saya berharap jangan membuat gaduh pemerintahan, jangan buat gaduh. Nanti setelah pelantikan baru lah lakukan konsolidasi untuk menyusun program prioritas yang harus dilakukan,” paparnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 23:21
PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperkenalkan layanan Pintu VIP Private sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap aset dunia nyata yang dit...
Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...