Logo Sulselsatu

DPRD Tetap Minta Gubernur Lantik Walkot Makassar Tanpa Tunggu 17 Februari

Asrul
Asrul

Jumat, 29 Januari 2021 15:21

Deklarasi Danny-Fatma. (ist)
Deklarasi Danny-Fatma. (ist)

SULSELSATU.com,MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyerahkan surat pengesahan dan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse ke Gubernur Sulsel melalui Biro Pemerintahan Pemprov.

Rudi tetap mendorong agar Danny-Fatma segera dilantik tanpa menunggu pelantikan serentak 17 Februari mendatang.

Rudi dan sejumlah rombongan DPRD Makassar tiba di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (29/1/2021) dengan disambut Kabiro Pemerintahan Sulsel Hasan Basri Ambarala.

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

Rudi lalu menyerahkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Makassar Nomor 1/DPRD/I/2021 tentang Pengesahan, Pengangkatan Danny-Fatma sebagai walkot-wawallkot terpilih untuk Gubernur Sulsel yang selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Mudah-mudahan diproses secepatnya di Kemendagri terhitung hari ini setelah diterima. Kalau sudah dikirim ke Kemendagri kita tinggal menunggu SK dari Menteri Dalam Negeri untuk pengangkatan Pak Danny sebagai wali kota, dan Ibu Fatma sebagai wakil wali kota. Untuk selanjutnya diperintahkan kepada Bapak Gubernur untuk melantik pasangan ini,” kata Rudi ditemui usai penyerahan SK ke Pemprov Sulsel.

Politikus NasDem itu menjelaskan, pelantikan Danny-Fatma tidak perlu menunggu dan berbarengan kepala daerah terpilih lainnya di Sulsel. Sebab masa periode wali kota Makassar definitif dengan kepala daerah lainnya berbeda.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

“Kenapa 17 Februari kabupaten lain pelantikan, karena periodesasi nya di situ. Logikanya, Makassar bisa lebih cepat, karena periode (walkot Makassar definitif sebelumnya) sudah berakhir di 13 Mei 2019, sudah 21 bulan (lewat), itu yang kami minta,” tegasnya.

Dia lalu menjelaskan soal kekosongan kursi wali kota Makassar definitif yang perlu segera diisi dengan dilantiknya Danny-Fatma.

“Logika yang saya bangun kemarin adalah bahwa Makassar ini sudah lama diisi oleh seorang Pj, apa artinya seorang Pj, pejabat wali kota itu kan ada karena ada kekosongan, tidak ada pemimpin yang dipilih rakyat,” jelasnya.

Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar

“Nah sekarang karena ada wali kota yang dipilih langsung oleh rakyat, tentu kita berharap agar ini segera diproses supaya dilantik tanpa menunggu, sekali lagi tanpa menunggu pelantikan serentak tanggal 17 Februari,” lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menegaskan tidak punya kewenangan untuk mempercepat dan memperlambat pelantikan Danny-Fatma. Simak selengkapnya di halaman

Atas permintaan DPRD Kota Makassar agar Danny-Fatma segera dilantik, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mempercepat pelantikan tersebut.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Dorong Evaluasi Menyeluruh Program ASS demi Cegah Pemborosan Anggaran

“Jadi gini, kembalikan ke aturan, tidak ada kewenangan gubernur mempercepat (pelantikan Danny-Fatma). Kita diatur oleh undang-undang, tidak ada kewenangan gubernur untuk mempercepat ataupun memperlambat (pelantikan), kita kerja profesional,” kata Nurdin saat ditemui di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (29/1/2021).

Namun, Nurdin tidak menyebut undang-undang yang mengatur soal pelantikan kepala daerah itu. Dia lalu membantah pernyataan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo yang menilai pelantikan Danny-Fatma sebagai walkot-wawalkot Makassar terpilih perlu dipercepat karena Makassar telah lama dipimpin pejabat wali kota yang bukan dipilih langsung oleh rakyat. Menurut Nurdin, jabatan pejabat wali kota dengan wali kota definitif yang dipilih langsung rakyat sama saja.

“(Pj Walkot) yang dilantik itu pakai lambang Garuda loh, tidak ada bedanya dengan wali kota definitif. Cuma yang membedakan, satu dipilih rakyat, yang satu ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Nurdin.

Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan

Nurdin lalu menegaskan, tidak ada urgensi untuk mempercepat pelantikan wali kota-wakil wali kota Makassar terpilih. Sebab saat ini Makassar tidak mengalami kekesongan kursi kepemimpinan. Pihak yang mendesak pelantikan Danny-Fatma segera dilakukan diminta untuk tidak membuat gaduh.

“Saya berharap jangan membuat gaduh pemerintahan, jangan buat gaduh. Nanti setelah pelantikan baru lah lakukan konsolidasi untuk menyusun program prioritas yang harus dilakukan,” paparnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...
Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...