Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Janji Kawal Pencairan Dana Hibah Pariwisata

Asrul
Asrul

Rabu, 03 Februari 2021 15:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.COM, MakassarDPRD Makassar berjanji mengawal pencairan dana hibah pariwisata dari Pemkot Makassar ke PHRI Sulsel. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile.

“Dananya memang sudah ada di kas daerah Rp48,8 miliar. Tapi ada masalah administrasi sehingga belum cair. Waktunya juga mepet mau pergantian tahun. Kami janji tetap mengawal dana hibah ini,” katanya, saat menerima pewakilan PHRI Sulsel, di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (3/2/2021).

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Makassar, William. Ia menyayangkan kinerja Pemkot Makassar terkait polemik tak kunjung cairnya dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ini.

Baca Juga : Rakerda dan Expo PHRI Sulsel Bakal Gelar Fun Run, Dibuka untuk 1.500 Pelari

“Ini rapor merah untuk Dinas Pariwisata Makassar. Ini harus jadi pembelajaran. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kedepan,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PHRI Sulsel berunjukrasa di depan Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (3/2/2021). PHRI mengadu terkait dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf yang tak kunjung dicairkan Pemkot Makassar.

Massa sempat berorasi di halaman Kantor DPRD Makassar. Sebelum kemudian perwakilan massa diterima berdialog.

Baca Juga : PHRI Peduli Sumatra dan Aceh, Salurkan Bantuan Rp43 Juta

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan dana hibah pariwisata sangat dibutuhkan. Mengingat hunian di Makassar sangat sepi di masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. “Hanya 20 sampai 25 persen hunian di hotel saat ini,” ujarnya.

Tuntutan PHRI Sulsel, lanjut Anggiat, yaitu meminta pemerintah kota melakukan langkah agar pencairan bisa secepatnya. Upaya diskresi bisa dilakukan.

“Kami harap Dewan (DPRD) mendukung langkah tersebut. Pj Wali Kota bisa lakukan diskresi ke pusat untuk pencairan dana hibah. Banyak orang yang bekerja disitu,” tambahnya.

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

Jika pencairan dana hibah belum dilakukan dalam waktu dekat, pengusaha mengancam menunda pembayaran pajak terhitung mulai maret 2021 mendatang.

“Kami juga akan lakukan class action, buat apa bayar pajak? Selama ini kontribusi kami besar. Tahun 2019 lalu kami menyetor Rp 180 miliar lebih pajak,” tutupnya.

Penulis: Resti
Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...
Video19 Desember 2025 20:22
VIDEO: Mendadak Jadi ‘Tambang’, Halaman Rumah Warga di Aceh Barat Diserbu Pendulang Emas
SULSELSATU.com – Sejumlah warga Desa Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, mendadak gempar. Lantaran temuan butiran yang didug...
Makassar19 Desember 2025 20:06
Masyarakat Adat Desak DPRD Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan GMTDC–Lippo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyimpangan serius...
Makassar19 Desember 2025 19:42
Akhir Tahun, UNM Sukses Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Kemdiktisaintek 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menutup tahun dengan kembali memberikan kabar gembira. Pada puncak Anugerah Diktisa...