Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Janji Kawal Pencairan Dana Hibah Pariwisata

Asrul
Asrul

Rabu, 03 Februari 2021 15:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.COM, MakassarDPRD Makassar berjanji mengawal pencairan dana hibah pariwisata dari Pemkot Makassar ke PHRI Sulsel. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile.

“Dananya memang sudah ada di kas daerah Rp48,8 miliar. Tapi ada masalah administrasi sehingga belum cair. Waktunya juga mepet mau pergantian tahun. Kami janji tetap mengawal dana hibah ini,” katanya, saat menerima pewakilan PHRI Sulsel, di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (3/2/2021).

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Makassar, William. Ia menyayangkan kinerja Pemkot Makassar terkait polemik tak kunjung cairnya dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ini.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

“Ini rapor merah untuk Dinas Pariwisata Makassar. Ini harus jadi pembelajaran. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kedepan,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PHRI Sulsel berunjukrasa di depan Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (3/2/2021). PHRI mengadu terkait dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf yang tak kunjung dicairkan Pemkot Makassar.

Massa sempat berorasi di halaman Kantor DPRD Makassar. Sebelum kemudian perwakilan massa diterima berdialog.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan dana hibah pariwisata sangat dibutuhkan. Mengingat hunian di Makassar sangat sepi di masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. “Hanya 20 sampai 25 persen hunian di hotel saat ini,” ujarnya.

Tuntutan PHRI Sulsel, lanjut Anggiat, yaitu meminta pemerintah kota melakukan langkah agar pencairan bisa secepatnya. Upaya diskresi bisa dilakukan.

“Kami harap Dewan (DPRD) mendukung langkah tersebut. Pj Wali Kota bisa lakukan diskresi ke pusat untuk pencairan dana hibah. Banyak orang yang bekerja disitu,” tambahnya.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

Jika pencairan dana hibah belum dilakukan dalam waktu dekat, pengusaha mengancam menunda pembayaran pajak terhitung mulai maret 2021 mendatang.

“Kami juga akan lakukan class action, buat apa bayar pajak? Selama ini kontribusi kami besar. Tahun 2019 lalu kami menyetor Rp 180 miliar lebih pajak,” tutupnya.

Penulis: Resti
Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...