Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Janji Kawal Pencairan Dana Hibah Pariwisata

Asrul
Asrul

Rabu, 03 Februari 2021 15:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.COM, MakassarDPRD Makassar berjanji mengawal pencairan dana hibah pariwisata dari Pemkot Makassar ke PHRI Sulsel. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile.

“Dananya memang sudah ada di kas daerah Rp48,8 miliar. Tapi ada masalah administrasi sehingga belum cair. Waktunya juga mepet mau pergantian tahun. Kami janji tetap mengawal dana hibah ini,” katanya, saat menerima pewakilan PHRI Sulsel, di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (3/2/2021).

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Makassar, William. Ia menyayangkan kinerja Pemkot Makassar terkait polemik tak kunjung cairnya dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ini.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Ini rapor merah untuk Dinas Pariwisata Makassar. Ini harus jadi pembelajaran. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kedepan,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PHRI Sulsel berunjukrasa di depan Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (3/2/2021). PHRI mengadu terkait dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf yang tak kunjung dicairkan Pemkot Makassar.

Massa sempat berorasi di halaman Kantor DPRD Makassar. Sebelum kemudian perwakilan massa diterima berdialog.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan dana hibah pariwisata sangat dibutuhkan. Mengingat hunian di Makassar sangat sepi di masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. “Hanya 20 sampai 25 persen hunian di hotel saat ini,” ujarnya.

Tuntutan PHRI Sulsel, lanjut Anggiat, yaitu meminta pemerintah kota melakukan langkah agar pencairan bisa secepatnya. Upaya diskresi bisa dilakukan.

“Kami harap Dewan (DPRD) mendukung langkah tersebut. Pj Wali Kota bisa lakukan diskresi ke pusat untuk pencairan dana hibah. Banyak orang yang bekerja disitu,” tambahnya.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

Jika pencairan dana hibah belum dilakukan dalam waktu dekat, pengusaha mengancam menunda pembayaran pajak terhitung mulai maret 2021 mendatang.

“Kami juga akan lakukan class action, buat apa bayar pajak? Selama ini kontribusi kami besar. Tahun 2019 lalu kami menyetor Rp 180 miliar lebih pajak,” tutupnya.

Penulis: Resti
Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 18:49
Hardiknas 2026, Mahasiswa Makassar Demo Tolak Komersialisasi Pendidikan di Kampus
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mei Berlawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), turun ke ja...
Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...