Logo Sulselsatu

Muda Sarankan Dewan Gunakan Hak Interpelasi ke Pj Walikota Soal Dana Hibah

Asrul
Asrul

Sabtu, 06 Februari 2021 11:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dana Hibah Pariwisata yang dialokasikan Pemerintah Pusat melalui Kemenparekraf diperuntukkan kalangan usaha restoran dan perhotelan Kota Makassar tahun 2020 tidak mampu dicairkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Dana Hibah ini sangat dibutuhkan ditengah pandemi Covid-19 yang dampaknya menghantam kalangan usaha restoran dan perhotelan. Akibat tidak cairnya dana hibah pariwisata ini yang nilainya cukup besar Rp48,8 Miliar, pemilik usaha perhotelan melakukan aksi turun ke jalan untuk memprotes kepada pemerintah kota.

Berbagai alasan disampaikan PJ Walikota Rudy Djamaluddin yang berujung pada pencopotan Kadis Pariwisata Rusmayani Madjid.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

Menyikapi kisruh dana hibah pariwisata tersebut, mantan Anggota DPRD Kota Makassar Mudzakkir Ali Djamil yang biasa disapa Muda menyarankan DPRD Kota Makassar untuk menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada PJ Walikota Makassar atas masalah ini.

Hak Interpelasi ini akan menemukan jawaban yang sebenar-sebenarnya atas tidak cairnya dana hibah. Apalagi mantan kadis pariwisata juga merasa dikambing hitamkan yang berujung pencopotannya.

“Akibat tidak cairnya Dana Hibah Pariwisata ini tentu merugikan kalangan usaha restoran dan perhotelan di Kota Makassar yang saat ini terdampak Covid-19. Turunnya kalangan usaha perhotelan melakukan demo sebagai indikasi bahwa mereka sangat kecewa terhadap pemerintah kota Makassar,” ujar Muda sapaannya ke awak media, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Dan yang juga disesalkan kata Muda karena pihak Pemerintah Kota Makassar cenderung saling menyalahkan, apalagi berujung pada pencopotan Kadis pariwisata. Ini sinyal bahwa ada sesuatu yang harus diungkap dari kisruh ini.

“Kalo saya sarankan, sebaiknya DPRD Makassar menggunakan hak interpelasinya untuk meminta penjelasan PJ Walikota Makassar. Penggunaan hak interpelasi ini akan bisa mengungkap apa sebenarnya persoalan mendasar yang mengakibatkan tidak cairnya dana hibah pariwisata untuk Kota Makassar. Dan ini akan menjawab kegelisahan publik khususnya kalangan usaha yang bergerak disektor perhotelan dan restoran,” urai Sekretaris Partai Gelora Sulsel itu.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...
Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...
Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...