Logo Sulselsatu

Bupati Luwu Utara Serahkan Alsintan, Harap Petani Disiplin Prokes

Andi
Andi

Senin, 26 Juli 2021 13:50

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan bantuan Alsintan (Foto/int)
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan bantuan Alsintan (Foto/int)

SULSELSATU.com, LUWU UTARA– Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) ke sejumlah kelompok tani, pada Senin (26/7/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati.

Bantuan diserahkan Bupati secara simbolis dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam proses penyerahan secara simbolis bantuan alat mesin pertanian, penerima bantuan semuanya telah divaksin COVID-19.

Baca Juga : Bupati Indah Harap Anggota Pramuka Bantu Edukasi Prokes di Masyarakat

Adapun alat mesin pertanian diserahkan sebagai berikut: Combine harvestrer atau mesin pemotong padi (2), Rice milling unit (RMU) atau mesin penggilingan padi (1), Mesin penggilingan kopi (2), Mesin pembubuk kopi (2), Mesin pompa air (8), Hand sprayer (10), Mesin pompa air (6), dan mesin traktor roda dua (2).

Bantuan tersebut bersumber dari APBD dan APBN. Dalam sambutannya, Bupati Luwu Utara mengatakan bahwa sektor pertanian tidak boleh berhenti karena sektor ini adalah sektor critical di tengah pandemi.

“Sektor pertanian kita harapkan tidak terganggu di masa pandemi, karena sektor ini masuk ke dalam sektor critical yang memberi penyediaan makanan kepada masyarakat,” kata Indah dalam sambutannya.

Indah berharap para petani ikut serta dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas dan terus menjaga kesehatan, meskipun sektor pertanian tidak mendapatkan pembatasan di masa pandemi.

“Sektor ini kita tidak lakukan pembatasan, tapi kita harap para petani tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat beraktivitas,” harapnya.

Dikatakan Indah, banyak poktan menginginkan bantuan, tapi tidak sedikit juga yang tidak siap menerima, karena ketidakmampuan memelihara, merawat dan menggunakannya dengan baik.

Padahal, kata dia, usia pemakaian alsintan minimal 5 tahun, bahkan bisa lebih, tergantung cara perawatannya.

“Bantuan ini milik bersama, sehingga pemeliharaannya harus diperhatikan betul,” imbuhnya,

Ia meminta alat mesin pertanian (alsintan) tidak dipindahtangankan, tidak dipersewakan dan tidak diperjualbelikan.

“Tolong ini menjadi perhatian kita,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Wahida
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...