Logo Sulselsatu

Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar Minta Warga Sosialisasikan Perda Minol

Asrul
Asrul

Senin, 30 Agustus 2021 19:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham berharap Peraturan Daerah (Perda) minuman beralkohol (Minol)bisa disosialisasikan secara luas.

Hal itu disampaikan Ari saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Hotel Pesonna, Senin (30/8/2021).

“Kita memang berharap bahwa sosialisasi Perda ini tidak sampai di sini saja, tetapi para peserta bisa juga menyampaikan dan memberikan pemahaman ke masyarakat lain di lingkungannya masing-masing,” kata Ari.

Baca Juga : Diantar 4 Partai Pengusung, Seto-Rezki Jadi Pendaftar Pertama di KPU Makassar

Anggota Komisi A ini lebih jauh menjelaskan bahwa hal itu penting dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman secara luas kepada masyarakat.

“Dampak dari peredaran minuman beralkohol ini kan besar sekali terutama bagi generasi muda di Kota Makassar. Nah, ini perlu kita lakukan pengawasan bersama-sama,” tutur Ari.

Sekretaris DPD NasDem Makassar itu melanjutkan dalam Perda ini masih ada sejumlah kelemahan. Sehingga perlu dilakukan revisi, beberapa hal perlu dimasukkan dalam Perda itu.

Baca Juga : 20 Ribu Relawan dan Parpol Koalisi Akan Meriahkan Deklarasi Seto-Rezki

Ari mencontohkan, izin bagi pengecer minuman beralkohol dalam Perda tersebut tidak ada. Nantinya, dalam revisi nanti bisa dimasukkan.

“Fraksi NasDem memandang dua hal sehingga Perda ini perlu dilakukan revisi. Pertama soal izin edar bagi pengecer, kedua kita mau retribusinya bisa dinaikkan, sehingga para pengusaha di bidang ini bisa lebih hati-hati,” terangnya.

Baca Juga : Bocoran Calon Wakil Seto di Pilwali Makassar, Legislator NasDem DPRD Sulsel

Sementara itu, perwakilan Disperindag Kota Makassar Abd Hamid menyebut dampak sosial dari minuman beralkohol ini cukup meresahkan.

“Itulah kenapa perlu ada aturan yang mengatur soal ino, meski masih ada kekurangannya. Tapi kita harap kedepan bisa dilakukan revisi,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...
Makassar06 Mei 2025 19:50
Bantuan Alat Pertanian untuk Warga Barombong, Andi Tenri Uji Apresiasi Respons Cepat DPP Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aspirasi warga Barombong akhirnya membuahkan hasil. Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar menyalurkan bantuan...