Logo Sulselsatu

Pemkot-DPRD Masih Kaji Aturan PTM di Parepare

Andi Fardi
Andi Fardi

Kamis, 23 September 2021 21:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Parepare — Meski Pemerintah Kota Parepare belum memperbolehkan kegiatan sekolah luar jaringan (luring) atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM), namun sejumlah sekolah di wilayah tersebut sudah menggelar PTM.

Selain tingkat menengah atas, ada pula sekolah tingkat dasar yang nekat melaksanakan PTM meski tanpa izin dari Satgas Covid-19 Parepare.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe, yang juga Ketua Satgas Covid-19 mengatakan, masih berpotensinya terjadi penularan yang bisa menyebabkan klaster anak sekolah seperti yang saat ini banyak terjadi disejumlah daerah, menjadi pertimbangan pihaknya menggelar PTM itu.

“Saya takut kita kebablasan. Terlebih masih sangat minim anak SD yang divaksin. Semua harus terintegrasi. Semua persiapan, harus betul-betul mantap, agar tidak terjadi klaster,” papar Taufan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (23/9/2021).

Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad usai mengikuti paripurna di gedung DPRD Parepare, mengaku tidak mengetahui jika ada sekolah dalam wilayah Parepare yang menggelar PTM tanpa berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19.

Menurut Iwan, pemkot Parepare masih mempertimbangkan membuka sekolah tatap muka, meski kasus Covid-19 terus menunjukkan penurunan yang menggembirakan. Alasannya, kata dia, masih banyak hal yang harus difikirkan sebelum memutuskan PTM bagi pelajar. “PTM bukan sebatas kesiapan sekolah, tapi juga kesiapan para orang tua mengikuti aturan PTM,” jelasnya.

Terkait adanya sekolah yang diduga menggelar PTM tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19, Iwan menegaskan pemkot akan mengambil langkah tegas, dengan memanggil penanggungjawab sekolah untuk dimintai klarifikasi.

Untuk pelaksanaan PTM, tambah Iwan, akan diawali dengan uji coba pada dua tingkatan sekolah berbeda, masing-masing SMPN 2, dan SDN 3. “Pada pelaksanaan uji cobanya selanjutnya akan dievaluasi, melihat titik-titik kelemahan untuk dicarikan solusi,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam pun mengimbau masyarakat agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah, dan tetap patuh karena aturan yang dibuat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

“Apapun itu, jika dalam wilayah Parepare, mesti mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Terlebih ada tim Satgas-19 untuk berkoordinasi,” katanya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...