Logo Sulselsatu

Ini 6 Misi Walikota Taufan Pawe Bangun Parepare

Andi Fardi
Andi Fardi

Senin, 08 November 2021 15:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Parepare — Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 memuat visi Parepare yaitu ‘Terwujudnya Kota Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap, yang berwawasan hak dasar, dan pelayanan dasar, menuju kota maju, mandiri dan berkarakter’.

Hal itu disampaikan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, di hadapan Legislatif saat rapat paripurna penyerahan Ranperda APBD tahun anggaran 2022, di gedung DPRD, Senin (8/11/2021).

Visi itu, lanjut Taufan Pawe, ditempuh melalui enam misi pembangunan daerah, yaitu mengembangkan infrastruktur daerah dalam mendukung industri jasa di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan kepariwisataan.

Selanjutnya, mengoptimalkan pemenuhan hak dasar dan peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat menuju pelayanan prima dan profesional serta berkeadilan. Meningkatkan kemandirian dan daya saing daerah melalui pengembangan perekonomian serta kemampuan daerah dalam menghadirkan sumber-sumber ekonomi baru berdasarkan potensi yang dimiliki.

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terbarukan dan berkarakter. Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan pendekatan informasi dan teknologi menuju Kota Cerdas (Smart City) guna menghadirkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Terakhir, mengembangkan iklim keumatan sebagai bentuk perkuatan kearifan lokal sebagai bentuk nyata proses penyelenggaran pemerintah dan pembangunan, diharapkan masyarakat dalam arti luas turut hadir didalamnya.

“Untuk mencapai kondisi tersebut kebijakan keuangan daerah Kota Parepare pada Tahun 2022 masih diarahkan pada peningkatan kapasitas fiskal (PAD dan bagi hasil pajak daerah) yang tidak bersifat distorsif terhadap perekonomian daerah dan mampu menjadi sumber utama dalam memenuhi kebutuhan belanja yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” katanya.

“Alokasi belanja daerah yang efektif dan efisien, strategis serta memiliki efek yang besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penerapan pembiayaan daerah yang defisit terkendali, dalam artian defisit anggaran yang kecil, tidak melebihi ketentuan pemerintah serta tidak berpotensi menimbulkan gejolak kenaikan harga-harga umum. Serta memantapkan kondisi ketahanan fiskal daerah yang berkelanjutan,” tambah dia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...