Logo Sulselsatu

Ni’matullah Pimpin Demokrat Sulsel ke PT TUN Makassar

Asrul
Asrul

Jumat, 12 November 2021 18:04

Jajaran pengurus teras DPD Demokrat Sulsel mendatangi Kantor PT TUN Makassar. (Asrul/Sulselsatu).
Jajaran pengurus teras DPD Demokrat Sulsel mendatangi Kantor PT TUN Makassar. (Asrul/Sulselsatu).

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPD Demokrat Sulawesi Selatan Ni’matullah memimpin langsung ke Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar di Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/11/2021).

Kedatangan Ni’matullah bersama jajaran pengurus DPD Demokrat Sulsel dalam rangka mengajukan surat perlindungan hukum dan keadilan, ke Mahkamah Agung (MA) RI melalui PT TUN.

Surat perlindungan hukum dan keadilan ini diajukan setelah gugatan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mewakili kubu Moeldoko ditolak MA beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Buka Rakerda, Sekjen Herman Khaeron Ingatkan Kader Demokrat Sulsel: Jangan Tidur

“Hari ini kami DPD Partai Demokrat Sulsel menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan pasca kemenangan Partai Demokrat di Mahkamah Agung,” kata Ulla panggilan Ni’matullah ke awak media.

“Pasca kemenangan kami di MA. kami mengajukan surat ke MA melalui PTTUN. Supaya aparat hukum terutama yudikatif itu bisa memahami sejak awal posisi kami secara hukum,” sambung Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.

Ulla yang didampingi Sekretaris Demokrat Sulsel A Azizah Irma Wahyudiyati, Satriya Majid, Selle KS Dalle, Haidar Majid, Januar Jaury menjelaskan pengajuan permohonan dan perlindungan hukum ini diajukan oleh seluruh DPD Demokrat se-Indonesia.

Baca Juga : Sekjen DPP Herman Khaeron Dijadwalkan Hadiri Rakerda Demokrat Sulsel di Makassar

“Kegiatan ini dilaksanakan pada 34 provinsi di Indonesia dari DPD. Tujuan utama kami mau memperlihatkan ke masyarakat bahwa kami Partai Demokrat menghadapi masalah berusaha dizalimi tapi kami melawan dengan cara yang sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku,” tutur Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Ia menambahkan surat ini diajukan mengantisipasi gangguan dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang bisa menggunakan atribut maupun nama Partai Demokrat.

“Sehingga kalau ada gangguan misalnya ada yang membentuk struktur atau menggunakan atribut Demokrat secara tidak sah. Kami bisa sampaikan sudah pernah mengajukan secara tertulis sejak awal. Ini adalah langkah antisipasi secara umum,” pungkas Ulla.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...