Logo Sulselsatu

Ni’matullah Pimpin Demokrat Sulsel ke PT TUN Makassar

Asrul
Asrul

Jumat, 12 November 2021 18:04

Jajaran pengurus teras DPD Demokrat Sulsel mendatangi Kantor PT TUN Makassar. (Asrul/Sulselsatu).
Jajaran pengurus teras DPD Demokrat Sulsel mendatangi Kantor PT TUN Makassar. (Asrul/Sulselsatu).

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPD Demokrat Sulawesi Selatan Ni’matullah memimpin langsung ke Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar di Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/11/2021).

Kedatangan Ni’matullah bersama jajaran pengurus DPD Demokrat Sulsel dalam rangka mengajukan surat perlindungan hukum dan keadilan, ke Mahkamah Agung (MA) RI melalui PT TUN.

Surat perlindungan hukum dan keadilan ini diajukan setelah gugatan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mewakili kubu Moeldoko ditolak MA beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Buka Rakerda, Sekjen Herman Khaeron Ingatkan Kader Demokrat Sulsel: Jangan Tidur

“Hari ini kami DPD Partai Demokrat Sulsel menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan pasca kemenangan Partai Demokrat di Mahkamah Agung,” kata Ulla panggilan Ni’matullah ke awak media.

“Pasca kemenangan kami di MA. kami mengajukan surat ke MA melalui PTTUN. Supaya aparat hukum terutama yudikatif itu bisa memahami sejak awal posisi kami secara hukum,” sambung Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.

Ulla yang didampingi Sekretaris Demokrat Sulsel A Azizah Irma Wahyudiyati, Satriya Majid, Selle KS Dalle, Haidar Majid, Januar Jaury menjelaskan pengajuan permohonan dan perlindungan hukum ini diajukan oleh seluruh DPD Demokrat se-Indonesia.

Baca Juga : Sekjen DPP Herman Khaeron Dijadwalkan Hadiri Rakerda Demokrat Sulsel di Makassar

“Kegiatan ini dilaksanakan pada 34 provinsi di Indonesia dari DPD. Tujuan utama kami mau memperlihatkan ke masyarakat bahwa kami Partai Demokrat menghadapi masalah berusaha dizalimi tapi kami melawan dengan cara yang sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku,” tutur Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Ia menambahkan surat ini diajukan mengantisipasi gangguan dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang bisa menggunakan atribut maupun nama Partai Demokrat.

“Sehingga kalau ada gangguan misalnya ada yang membentuk struktur atau menggunakan atribut Demokrat secara tidak sah. Kami bisa sampaikan sudah pernah mengajukan secara tertulis sejak awal. Ini adalah langkah antisipasi secara umum,” pungkas Ulla.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...