Logo Sulselsatu

Ni’matullah Pimpin Demokrat Sulsel ke PT TUN Makassar

Asrul
Asrul

Jumat, 12 November 2021 18:04

Jajaran pengurus teras DPD Demokrat Sulsel mendatangi Kantor PT TUN Makassar. (Asrul/Sulselsatu).
Jajaran pengurus teras DPD Demokrat Sulsel mendatangi Kantor PT TUN Makassar. (Asrul/Sulselsatu).

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPD Demokrat Sulawesi Selatan Ni’matullah memimpin langsung ke Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar di Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/11/2021).

Kedatangan Ni’matullah bersama jajaran pengurus DPD Demokrat Sulsel dalam rangka mengajukan surat perlindungan hukum dan keadilan, ke Mahkamah Agung (MA) RI melalui PT TUN.

Surat perlindungan hukum dan keadilan ini diajukan setelah gugatan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mewakili kubu Moeldoko ditolak MA beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Buka Rakerda, Sekjen Herman Khaeron Ingatkan Kader Demokrat Sulsel: Jangan Tidur

“Hari ini kami DPD Partai Demokrat Sulsel menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan pasca kemenangan Partai Demokrat di Mahkamah Agung,” kata Ulla panggilan Ni’matullah ke awak media.

“Pasca kemenangan kami di MA. kami mengajukan surat ke MA melalui PTTUN. Supaya aparat hukum terutama yudikatif itu bisa memahami sejak awal posisi kami secara hukum,” sambung Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.

Ulla yang didampingi Sekretaris Demokrat Sulsel A Azizah Irma Wahyudiyati, Satriya Majid, Selle KS Dalle, Haidar Majid, Januar Jaury menjelaskan pengajuan permohonan dan perlindungan hukum ini diajukan oleh seluruh DPD Demokrat se-Indonesia.

Baca Juga : Sekjen DPP Herman Khaeron Dijadwalkan Hadiri Rakerda Demokrat Sulsel di Makassar

“Kegiatan ini dilaksanakan pada 34 provinsi di Indonesia dari DPD. Tujuan utama kami mau memperlihatkan ke masyarakat bahwa kami Partai Demokrat menghadapi masalah berusaha dizalimi tapi kami melawan dengan cara yang sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku,” tutur Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Ia menambahkan surat ini diajukan mengantisipasi gangguan dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang bisa menggunakan atribut maupun nama Partai Demokrat.

“Sehingga kalau ada gangguan misalnya ada yang membentuk struktur atau menggunakan atribut Demokrat secara tidak sah. Kami bisa sampaikan sudah pernah mengajukan secara tertulis sejak awal. Ini adalah langkah antisipasi secara umum,” pungkas Ulla.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...
Makassar02 Februari 2026 18:07
Tingkatkan Pelayanan, Pelindo Regional 4 Pelatihan Standardisasi dan Digitalisasi Layanan Tambat
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Pelatihan Standardisasi dan Digitalisasi Layanan Tambat sebagai bagian dari komitmen berkelanjut...