Logo Sulselsatu

Ni’matullah Pimpin Demokrat Sulsel ke PT TUN Makassar

Asrul
Asrul

Jumat, 12 November 2021 18:04

Jajaran pengurus teras DPD Demokrat Sulsel mendatangi Kantor PT TUN Makassar. (Asrul/Sulselsatu).
Jajaran pengurus teras DPD Demokrat Sulsel mendatangi Kantor PT TUN Makassar. (Asrul/Sulselsatu).

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPD Demokrat Sulawesi Selatan Ni’matullah memimpin langsung ke Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar di Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/11/2021).

Kedatangan Ni’matullah bersama jajaran pengurus DPD Demokrat Sulsel dalam rangka mengajukan surat perlindungan hukum dan keadilan, ke Mahkamah Agung (MA) RI melalui PT TUN.

Surat perlindungan hukum dan keadilan ini diajukan setelah gugatan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mewakili kubu Moeldoko ditolak MA beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Buka Rakerda, Sekjen Herman Khaeron Ingatkan Kader Demokrat Sulsel: Jangan Tidur

“Hari ini kami DPD Partai Demokrat Sulsel menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan pasca kemenangan Partai Demokrat di Mahkamah Agung,” kata Ulla panggilan Ni’matullah ke awak media.

“Pasca kemenangan kami di MA. kami mengajukan surat ke MA melalui PTTUN. Supaya aparat hukum terutama yudikatif itu bisa memahami sejak awal posisi kami secara hukum,” sambung Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.

Ulla yang didampingi Sekretaris Demokrat Sulsel A Azizah Irma Wahyudiyati, Satriya Majid, Selle KS Dalle, Haidar Majid, Januar Jaury menjelaskan pengajuan permohonan dan perlindungan hukum ini diajukan oleh seluruh DPD Demokrat se-Indonesia.

Baca Juga : Sekjen DPP Herman Khaeron Dijadwalkan Hadiri Rakerda Demokrat Sulsel di Makassar

“Kegiatan ini dilaksanakan pada 34 provinsi di Indonesia dari DPD. Tujuan utama kami mau memperlihatkan ke masyarakat bahwa kami Partai Demokrat menghadapi masalah berusaha dizalimi tapi kami melawan dengan cara yang sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku,” tutur Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Ia menambahkan surat ini diajukan mengantisipasi gangguan dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang bisa menggunakan atribut maupun nama Partai Demokrat.

“Sehingga kalau ada gangguan misalnya ada yang membentuk struktur atau menggunakan atribut Demokrat secara tidak sah. Kami bisa sampaikan sudah pernah mengajukan secara tertulis sejak awal. Ini adalah langkah antisipasi secara umum,” pungkas Ulla.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar05 Mei 2026 22:05
UNM Gelar Seleksi Internal Pertama, Siapkan Delegasi Terbaik Menuju Peksimida dan Peksiminas
SULSELSATU.con, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Seleksi Internal Prapeksimida 2026 yang berlangsung pada 1–3 Mei...
Bisnis05 Mei 2026 21:13
Penjualan Kalla Toyota hingga April 2026 Tumbuh 5,3 Persen, Capai 6.860 Unit
Kalla Toyota kembali menggelar Toyota Space sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat teknologi elektrifikasi dan inovasi terbaru dari ...
Video05 Mei 2026 20:51
VIDEO: Kasus BAZNAS Enrekang, Tim Advokat Sebut Tuntutan Jaksa Lemah dan Tak Berdasar
SULSELSATU.com – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZ...
Makassar05 Mei 2026 19:27
AFP Sulsel Sukses Gelar Talent Detection Timnas Futsal U17, 50 Talenta Terbaik Berebut Tiket ke Spanyol
Asosiasi Futsal Provinsi Sulawesi Selatan (AFP Sulsel) sukses merampungkan kegiatan Talent Detection Tim Nasional Futsal U17 yang merupakan bagian dar...