SULSELSATU.com, JAKARTA – Dua putra Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran dan Kaesang dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. Pelaporan Ubedilah terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Melansir CNBC Indonesia, Selasa, (11/1/2022), laporan Ubedillah ke KPK didasari atas relasi bisnis dua anak Jokowi itu dengan PT SM. PT SM merupakan grup bisnis yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran hutan pada 2019 lalu.
Baca Juga : Ketum PSI Kaesang Sebut Danny Pomanto Jago Promosikan Makassar Kota Makan Enak
“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” kata Ubedillah di Gedung KPK, seperti dikutip Selasa, (11/1/2022).
PT SM sendiri sudah pernah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun dalam prosesnya, hakim hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.
Dugaan KKN kata Ubedilah yang melibatkan Gibran dan Kaesang dengan anak petinggi PT SM sangat jelas karena adanya suntikan modal dari sebuah perusahaan ventura.
Baca Juga : Ketum PSI Bakal Safari Politik di Sulsel, Muhammad Surya: Dalam Waktu Dekat Ini
“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Kemudian, anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” katanya.
“Bagi kami, tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden,” jelasnya.
Dalam laporan tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta dugaan adanya pemberian penyertaan modal ventura yang dimaksud.
Baca Juga : VIDEO: Mantan Kekasih Kaesang Pangarep Beri Klarifikasi Masalah Asmaranya
“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang. Dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” katanya.
Gibran Rakabuming yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo lantas angkat bicara perihal laporan tersebut. Gibran mengaku tak tahu menahu dugaan korupsi yang disematkan kepada dirinya.
“Korupsi apa? Pembakaran hutan? Nanti takon Kaesang wae [tanya Kaesang saja],” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar