Logo Sulselsatu

Menanti Keberanian Gubernur Sulsel Gunakan Anggaran Rp 7 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Antang Raya

Asrul
Asrul

Rabu, 23 Maret 2022 20:12

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di atas Jembatan Kembar, Gowa, memantau ketinggian air Sungai Jeneberang, Jumat (2/4/2021).
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di atas Jembatan Kembar, Gowa, memantau ketinggian air Sungai Jeneberang, Jumat (2/4/2021).

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ditantang untuk mengambil langkah cepat dalam penanganan Jalan Antang Raya di Kota Makassar.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle mengatakan, ada anggaran sebesar kurang lebih Rp 7 miliar yang bisa digunakan Pemprov Sulsel.

Anggaran itu berada di Biro Umum peruntukannya ke Wakil Gubernur Sulsel, namun karena kursi Wagub lowong sehingga dipastikan tak bisa digunakan, tetapi kata Selle bisa dialihkan.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua

“Rujab Wagub ini kan masih dianggarkan. Termasuk operasional Wagub dan tunjangannya juga ada di APBD. Ini bisa berpotensi menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) karena jelas tidak terpakai. Itu besar, nilainya lebih Rp7 miliar. Biro Umum masih anggarkan saat itu karena beralasan belum ada keputusan (tanpa wagub),” kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022).

Selle menuturkan akan mengingatkan kembali Biro Umum saat rapat evaluasi nanti. Anggaran ini bila memungkinkan dilakukan realokasi di tengah tahun anggaran agar bisa tetap dimanfaatkan. Anggaran Rp7 miliar ini misalnya dialihkan menangani jalan rusak provinsi.

“Bisa sekali dialihkan misalnya untuk menangani Jalan Antang. Daripada menjadi Silpa. Kalau anggaran Rp7 miliar ini menjadi Silpa ya berarti tahun depan baru bisa dimanfaatkan,” bebernya.

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Dukung Penuh Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan pergeseran anggaran bisa dilakukan tanpa persetujuan DPRD. Ini bila tidak mengubah jumlah terakhir. Hanya dilakukan perubahan perkada namun harus persetujuan dan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan inspektorat provinsi.

“Cukup membuat berita acara tanpa melalui perubahan parsial dengan ada alasan-alasan dan pertimbangan-pertimbangan menggeser anggaran. Nanti cukup ada pemberitahuan ke DPRD. Makanya gubernur harus responsif mengelola pemerintahan ini namun tanpa tabrak aturan,” jelasnya.

Pergeseran anggaran ini bisa di lingkup tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama OPD terkait. Misalnya Kata Selle, bila direalokasi ke penanganan jalan maka Dinas PUTR menjadi penanggung jawab teknis datanya karena Biro Umum berkurang anggarannya. Namun dua OPD ini harus intens konsultasi ke Inspektorat dan BPK.

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Dorong Pembangunan Infrastruktur dalam “Tudang Sipatangngareng” di Bone

“Kalau untuk konstruksi pembangunan jalan Rp7 miliar sudah cukup kalau hanya 1 kilometer. Namun pergeseran anggaran harus gubernur yang memulai karena ini kebijakan strategis hanya saja jangan melabrak aturan,” tuturnya.

“Kan sayang sekali kalau anggaran Rp7 miliat itu Silpa, artinya nanti bisa digunakan tahun depan. Itu pun masa jabatan Pak Gubernur sudah berakhir, makanya kita butuh keberanian dan kecepatan Pak Andi Sudirman untuk bersikap,” demikian Selle.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video10 Mei 2025 20:39
VIDEO: Sejumlah Pengamen Rusak Bus Antar Kota di Tangerang, Videonya Viral
SULSELSATU.com – Sejumlah pengamen jalanan terekam merusak sebuah bus antar kota . Kejadian terjadi di wilayah jalan arteri Bitung, Kabupaten Ta...
Ekonomi10 Mei 2025 19:31
Manfaatkan LinkUMKM BRI, Produsen Minuman Ini Tingkatkan Ketrampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha
SULSELSATU.com, SERANG – BRI terus menunjukkan konsistensi dalam pemberdayaannya dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)...
Video10 Mei 2025 18:13
VIDEO: Tiga WNA Diduga Hipnotis Pemilik Konter di Situbondo, Rp28 Juta Raib
SULSELSATU.com – Tiga WNA diduga melakukan aksi gendam atau hipnotis terhadap pemilik konter dan agen bank di Desa Gunung Malang, Suboh, Situbondo, ...
News10 Mei 2025 17:09
Pelindo Wujudkan Akses Air Bersih Layak bagi Warga Makawidey
Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui program ...