SULSELSATU.com – Indonesia akan punya tiga provinsi baru di Papua. Dengan bertambahnya tiga provinsi ini, nantinya Indonesia akan mempunyai 37 provinsi.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI setuju dengan tiga rancangan undang-undang yang mengatur provinsi-provinsi baru tersebut.
Persetujuan ini diambil melalui rapat pleno pengambilan keputusan hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang berlangsung di ruang Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (06/04/2022).
Dilansir dari Detikcom, Jumat, (8/4/2022), rapat pleno pengambilan keputusan di ruang Baleg DPR itu dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. Hasil harmonisasi RUU tentang ketiga provinsi baru ini juga disetujui seluruh fraksi.
Tiga Calon Provinsi Baru di Indonesia
Ketiga calon provinsi baru di Indonesia adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Adapun penamaannya ketiganya diusulkan sesuai dengan wilayah adat.
Provinsi Papua Selatan dinamakan Ha Anim, Papua Tengah diberi nama Meepago, dan Papua Pegunungan Tengah adalah Lapago. Ibu kota dan kabupaten yang tercakup ke dalam tiga provinsi ini adalah sebagai berikut:
1. Provinsi Papua Selatan (Ha Anim)
Ibu kota: Merauke
Kabupaten:
– Merauke
– Mappi
– Asmat
– Boven Digoel
2. Provinsi Papua Tengah (Meepago)
Ibu kota: Timika
Kabupaten:
– Paniai
– Mimika
– Dogiyai
– Deyiai
– Intan Jaya
– Puncak
– Puncak Jaya
– Nabire
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago)
Ibu kota: Wamena
Kabupaten:
– Jayawijaya
– Lanny Jaya
– Memberamo Tengah
– Nduga
– Tolikara
– Yahukimo
– Yalimo
Menko Polhukam Mahfud Md sempat menyampaikan sebelumnya mengenai beberapa pertimbangan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua, di mana salah satunya adalah kepentingan strategis nasional.
“Selain pertimbangan kepentingan strategis nasional dalam rangka mengokohkan NKRI, juga masalah percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat serta memelihara citra positif Indonesia di mata internasional,” ucapnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis pada Selasa (30/11/2021) lalu.
Dia mengutarakan, hal yang penting untuk diperhatikan dalam pembentukan DOB di Papua adalah kondisi geografis, daerah pantai, daerah pegunungan, keterisolasian daerah, luas daerah Papua, dan kondisi demografi.
Di samping itu, ada juga jumlah penduduk, persebarannya yang tidak merata, kondisi sosial-budaya, dan proses pembangunan masyarakatnya juga perlu diperhatikan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar