SULSELSATU.com, Parepare — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Nurhatina Tipu, mempertanyakan status Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah.
Hal itu disampaikan Legislator Partai Golkar ini saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota di Gedung DPRD, Rabu (20/4/2022).
“Kita mengharapkan dan meminta pemerintah daerah agar mencairkan dana TPP bagi ASN. Sudah banyak ASN yang mengadu kepada kami terkait kapan TPP ini dicairkan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala BKD Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp 16 miliar untuk dana TPP bagi 3.000 lebih ASN lingkup pemerintah.
“Anggarannya sudah siap, sementara akan kita rapatkan lebih dulu. Jika sudah disetujui, maka akan kami hadapkan ke Pak Wali (Taufan Pawe) untuk ditandatangani. Rencana hari Senin,” ujarnya.
Menurut Jamaluddin Achmad, jika tanda tangan Wali Kota sudah didapatkan, selanjutnya SKPD diminta memasukkan datanya untuk diproses, agar pencairan bisa segera dilakukan.
“TPP yang dibayarkan itu yaitu berdasarkan gaji bulan April 2022, seperti gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan yang melekat,” tandasnya.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, besaran tambahan penghasilan pegawai akan berbeda-beda bagi setiap ASN, dan sesuai dengan regulasi yang ada. “Setiap pegawai tidak mendapatkan penghasilan yang sama,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar