SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi memimpin razia anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (anjal-gepeng) dengan menyisir jalan protokol di Kota Makassar, Rabu (27/7/2022).
Anak jalanan bagaimanapun telah menjadi fenomena yang menuntut perhatian semua pihak. Secara psikologis mereka adalah anak-anak yang pada taraf tertentu belum mempunyai bentukan mental emosional yang kokoh.
Dalam Konstitusi Republik Indonesia, Pasal 34 ayat (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) bahwa “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara ”.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
“Oleh karenanya, Pemkot Makassar menginginkan anak-anak jalanan yang ada di Kota Makassar mendapatkan tempat yang baik dengan melakukan penataan dan pembinaan secara benar dan tepat,” kata Fatma.
Sebelum razia, Fatma melakukan apel bersama dengan Tim Terpadu Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pendidikan, serta Satpol PP Makassar.
Penjaringan anak jalanan dimulai dengan menyisir Jalan Ahmad Yani, Jenderal Sudirman, dr Ratulangi, Andi Djemma, Veteran Selatan, Veteran Utara,
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
Berlanjut ke Jalan Masjid Raya, Urip Sumoharjo, Fly Over, AP Pettarani, Letjen Hertasning, Adiyaksa, Boulevard, dan sepanjang Jalan Pengayoman.
Fatmawati menegaskan razia ini dilakukan sebagai upaya pemerintah kota agar terbebas dari anjal-gepeng. Apalagi baru-baru ini, Makassar meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA).
“Kita mau zero anjal-gepeng di Kota Makassar, jadi ini (aktivitas mereka) harus diminimalisir,” tegas Fatma.
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Mereka yang terjaring selanjutnya dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Dinas Sosial di Jalan Abdullah Dg Sirua untuk diassesment.
“Di sini kita assesment, lalu kita karantina dan kita juga berikan pendampingan. Di sini juga terlibat DPPPA untuk pendampingan kepada anak-anak. Intinya keluar dari sini mereka tidak lagi turun ke jalan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Makassar Aulia Arsyad menyebutkan ada 12 orang anjal-gepeng yang terjaring razia. Rinciannya, tujuh anak dan lima orang dewasa.
Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space
“Mereka kita karantina selama tiga hari di sini,” singkat Aulia.
Pihaknya juga melakukan pendataan, khususnya bagi anak-anak. Hal ini juga sekaitan dengan program Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto semua anak harus sekolah.
“Jadi anak-anak yang putus sekolah kita data dan datanya kita serahkan ke Dinas Pendidikan untuk difasilitasi agar bisa tetap bersekolah,” ungkapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar