SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dari hasil pantauan Direksi Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar, Ichsan Abduh Hussein menemukan sejumlah persoalan. Diantaranya rumah huni dalam pasar, dan lapak atau los yang menutupi gerbang pasar. Hal itu ditemukan Ichsan saat meninjau pasar Panakkukang dan Pasar Pabaeng baeng. Sabtu (30/7/2022).
Tentunya hal itu bisa membuat penataan pasar menjadi tidak teratur, juga dapat membuat kepadatan di pasar yang semestinya bisa menciptakan pasar yang tertib, nyaman serta bersih bagi pedagang maupun pembeli yang beraktivitas di pasar.
Dari temuan itu, Ichsan rencana akan meminta setiap Kepala Pasar untuk membuat laporannya secara tertulis. Dan akan ditelaah dan ditertibkan agar bisa membenahi persoalan tersebut.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
“Saya minta kepala pasar untuk segera membuat laporan tertulis terkait persoalan ini. Ini tidak bisa dibenarkan. Jadi kalau bisa runut laporannya,” ujarnya kepada kepala pasar yang ikut serta dalam pemantauan.
Diantara temuan yang dimaksud adalah adanya rumah huni dalam pasar dan adanya lapak atau los yang menghalangi gerbang pasar. Yang dinilai tidak memiliki izin dan dibiarkan.
“Ini yang sedang kami telusuri. Ada izin atau tidak. Kalau tidak ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi sudah bertahun-tahun dibiarkan. Makanya saya minta kepada kepala pasarnya untuk berhenti pungut pembayaran apapun. Karena kalau kita pungut pembayaran, mereka merasa dapat izin,” tegasnya.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
Yang menjadi perhatian khusus pada pasar Pabaeng baeng terdapat rumah tinggal sebanyak lima petak dan sudah semi permanen. Sedangkan di Pasar Panakkukang ada lapak depan gerbang pasar berdiri menutupi pintu masuk. Temuan inilah yang akan dianalisa kasusnya untuk ditindak lanjuti.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar