Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Bakal Bawa Dugaan Malapraktik RSUP Wahidin ke Pusat

Asrul
Asrul

Jumat, 12 Agustus 2022 19:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dugaan malapraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar bakal dibawa ke pusat dalam hal ini DPR RI dan Kementerian Kesehatan.

Persoalan tersebut dianggap serius oleh DPRD Sulsel, sehingga mengambil sikap tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E Andre Prasetyo Tanta usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas meninggalnya bayi bernama Danendra Atharprazaka Nirwan.

“Tentu dari pertemuan ini kami akan membuat rekomendasi ke pimpinan DPRD untuk langsung bertemu dengan Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan untuk menindaklanjuti hal ini,” kata Andre, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga : RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Kewalahan Tangani Rujukan PDP Covid-19

Politisi muda Partai NasDem itu lebih jauh mengatakan pihaknya tak ingin menyimpulkan apakah ada pelanggaran SOP atau tidak dalam penanganan bayi tersebut.

“Hal ini perlu diskusi panjang dengan tim ahli medis. Terutama anak bernama Danendra penyakitnya komplikasi. Mungkin saja ada beberapa obat tidak cocok. Sehingga memang perlu investigasi secara independen,” jelas Andre.

“Dalam RDP ada desakan agar direktur RSUP Wahidin dicopot. Kami tidak bisa melalukan itu. Karena RSUP Wahidin merupakan rumah sakit regional perpanjang tangan dari pemerintah pusat,” sambung Andre.

Baca Juga : Waspada Corona, Diskes Sulsel Karantina Empat WNA China di RSUP Wahidin

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E lainnya Irfan AB menyebut persoalan dugaan malapraktik ini bukan hanya kepentingan almarhum Danendra dan keluarganya, namun secara umum bagi masyarakat.

“Kita tidak boleh damai karena ini persoalan pelayanan publik. Kita akan membawa ke jenjang yang lebih tinggi di pusat,” kata Irfan.

“Ini Kejahatan kemanusiaan, ini fenomenanya seperti gunung es, mungkin hanya satu yang terpublis tapi kita tidak tahu ternyata mungkin masih banyak masyarakat lain yang jadi korban,” lanjut Irfan.

Perwakilan RSUP Wahidin, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang Nu’man AS Daud dalam penjelasannya membenarkan bahwa kasus kematian bayi Danendra yang berusia sebulan sebagaimana hasil diagnosis disebabkan kesalahan perawat.

“Benar bahwa perawat yang ada saat itu salah memberi obat. Seharunya diberikan ampicillin, tapi yang diberikan perawat malah Cefritiaxone. Dan setelah 5 menit kemudian, bayi tersebut meninggal dunia,” kata Nu’man.

Pihaknya pun telah memberi sanksi kepada perawat yang melakukan salah suntik dan yang berjaga pada saat kasus tersebut terjadi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...
Video22 Agustus 2026 21:31
VIDEO: Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan di Enrekang Dirusak Massa
SULSELSATU.com — Rumah terduga pelaku pembunuhan di Kecamatan Anggeraja, Enrekang, dirusak massa, Jumat (21/8) malam. Massa membongkar rumah yang sa...