Logo Sulselsatu

Viral Video Oknum Polisi di Pinrang Aniaya dan Ancam Wanita Paruh Baya

Asrul
Asrul

Minggu, 18 September 2022 08:23

Ilustrasi Penganiayaan (Int)
Ilustrasi Penganiayaan (Int)

SULSELSATU.com, PINRANG – Viral di media sosial, video seorang oknum Polisi menganiaya wanita paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Selain melakukan pemukulan oknum Polisi itu juga terlihat mengancam wanita paruh baya tersebut.

Video yang berdurasi 1 menit 27 detik ini memperlihatkan soerang oknum kepolisian tersebut memaki dan memukul wanita paruh baya tersebut.

Sedangkan wanita paruh baya yang terlihat dalam video itu berusaha untuk menghindar dari amukan oknum polisi tersebut.

Baca Juga : VIDEO: Kericuhan saat Tarkam di Pinrang, Panitia Hentikan Seluruh Pertandingan

“Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang’i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya),” kata oknum polisi tersebut dalam bahasa Bugis sambil menunjuk nunjuk wanita paruh baya itu.

Emosi oknum polisi tersebut semakin memuncak dan mengancam akan membunuh perempuan paruh baya itu.

“U wuno ko maseka, u wuno ko (saya bunuh kamu nanti, saya bunuh,)” ujarnya sembari meninju seng yang ada di belakang perempuan paruh baya tersebut.

Baca Juga : VIDEO: Viral, Polisi Menangis Lihat Kondisi Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Pinrang

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

Oknum polisi tersebut berinisial Aipda S yang merupakan anggota kepolisian Polres Pinrang. Sementara perempuan paruh baya berinisial SK warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa saat dikonfirmasi membenarkan video viral tersebut. Dimana pelaku (oknun polisi) dan korban telah diperiksa di Mapolres Pinrang

Baca Juga : VIDEO: Pria di Pinrang Sandera Anaknya dan Ancaman Bunuh, Nangis saat Ditangkap

“Sudah kami periksa yang bersangkutan termasuk korban dan para saksi korban,” ungkap Roni, Sabtu (17/9/2022)

Roni menjelaskan bahwa kejadian yang ada di dalam video viral tersebut dikarenakan adanya kesalapahaman antara pelaku dan korban, terkait hasil panen ikan di empang orang tua oknun polisi Aipda S.

Dimana korban wanita paruh baya inisial SK ini mengambil ikan di empang tanpa sepengetahuan Pelaku Aipda S.

Baca Juga : VIDEO: Kantor Desa Maroneng Terbakar Usai Kericuhan Eksekusi Lahan di Pinrang

“Oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga, keduanya sudah dipertemukan dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Roni.

Roni menambahkan, bahwa keduanya telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Hasrul
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...