Logo Sulselsatu

Viral Video Oknum Polisi di Pinrang Aniaya dan Ancam Wanita Paruh Baya

Asrul
Asrul

Minggu, 18 September 2022 08:23

Ilustrasi Penganiayaan (Int)
Ilustrasi Penganiayaan (Int)

SULSELSATU.com, PINRANG – Viral di media sosial, video seorang oknum Polisi menganiaya wanita paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Selain melakukan pemukulan oknum Polisi itu juga terlihat mengancam wanita paruh baya tersebut.

Video yang berdurasi 1 menit 27 detik ini memperlihatkan soerang oknum kepolisian tersebut memaki dan memukul wanita paruh baya tersebut.

Sedangkan wanita paruh baya yang terlihat dalam video itu berusaha untuk menghindar dari amukan oknum polisi tersebut.

Baca Juga : VIDEO: Kericuhan saat Tarkam di Pinrang, Panitia Hentikan Seluruh Pertandingan

“Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang’i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya),” kata oknum polisi tersebut dalam bahasa Bugis sambil menunjuk nunjuk wanita paruh baya itu.

Emosi oknum polisi tersebut semakin memuncak dan mengancam akan membunuh perempuan paruh baya itu.

“U wuno ko maseka, u wuno ko (saya bunuh kamu nanti, saya bunuh,)” ujarnya sembari meninju seng yang ada di belakang perempuan paruh baya tersebut.

Baca Juga : VIDEO: Viral, Polisi Menangis Lihat Kondisi Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Pinrang

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

Oknum polisi tersebut berinisial Aipda S yang merupakan anggota kepolisian Polres Pinrang. Sementara perempuan paruh baya berinisial SK warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa saat dikonfirmasi membenarkan video viral tersebut. Dimana pelaku (oknun polisi) dan korban telah diperiksa di Mapolres Pinrang

Baca Juga : VIDEO: Pria di Pinrang Sandera Anaknya dan Ancaman Bunuh, Nangis saat Ditangkap

“Sudah kami periksa yang bersangkutan termasuk korban dan para saksi korban,” ungkap Roni, Sabtu (17/9/2022)

Roni menjelaskan bahwa kejadian yang ada di dalam video viral tersebut dikarenakan adanya kesalapahaman antara pelaku dan korban, terkait hasil panen ikan di empang orang tua oknun polisi Aipda S.

Dimana korban wanita paruh baya inisial SK ini mengambil ikan di empang tanpa sepengetahuan Pelaku Aipda S.

Baca Juga : VIDEO: Kantor Desa Maroneng Terbakar Usai Kericuhan Eksekusi Lahan di Pinrang

“Oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga, keduanya sudah dipertemukan dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Roni.

Roni menambahkan, bahwa keduanya telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Hasrul
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis05 Mei 2026 21:13
Penjualan Kalla Toyota hingga April 2026 Tumbuh 5,3 Persen, Capai 6.860 Unit
Kalla Toyota kembali menggelar Toyota Space sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat teknologi elektrifikasi dan inovasi terbaru dari ...
Video05 Mei 2026 20:51
VIDEO: Kasus BAZNAS Enrekang, Tim Advokat Sebut Tuntutan Jaksa Lemah dan Tak Berdasar
SULSELSATU.com – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZ...
Makassar05 Mei 2026 19:27
AFP Sulsel Sukses Gelar Talent Detection Timnas Futsal U17, 50 Talenta Terbaik Berebut Tiket ke Spanyol
Asosiasi Futsal Provinsi Sulawesi Selatan (AFP Sulsel) sukses merampungkan kegiatan Talent Detection Tim Nasional Futsal U17 yang merupakan bagian dar...
Pendidikan05 Mei 2026 18:29
Kalla Institute Gandeng PT Tatanara Dorong Peningkatan Usaha Mahasiswa
Kalla Institute teken Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Tatanara Logos Strategis untuk penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi....