Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Akan Sidak ke Sejumlah Apotek, Pastikan Tidak Ada Obat yang Dilarang Terjual

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 22 Oktober 2022 08:56

Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Ist)
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menginstruksikan penarikan daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol yang dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia.

Merespon hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera melakukan sidak ke sejumlah apotek.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, dalam waktu dekat Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan turun melakukan sidak untuk memastikan apotek tidak menjual lagi obat-obat dilarang.

Baca Juga : Silaturahmi Penuh Makna, Munafri Gali Nasihat Kepemimpinan dari JK

“Harus ada (sidak) segera kami persiapkan, ini harus ada,” ujar Danny Pomanto sapaannya, saat ditemui di kediamannya Jalan Amirullah, Jumat, (21/10/2022).

Dia juga mengungkapkan, bahwa belum mendapat laporan terkait kasus anak menderita gangguan ginjal akut atipikal karena mengonsumsi obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Hingga hari ini kita belum ada laporan karena ini menjadi konsen, kalau ada misalnya anak-anak ginjal akut pasti ke rumah sakit. Kalau dia di rumah sakit pasti laporannya masuk. Nah sampai sekarang ini belum ada laporan secara masif,” kata Danny.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Sidak Mess Pemkot di Jakarta, Temukan Fasilitas Tak Layak Pakai

Danny mengimbau seluruh apotek di Makassar untuk tidak mengedarkan obat-obat yang sudah terkontaminasi dengan EG dan DEG yang dilarang untuk digunakan dalam pembuatan sirup obat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Saya kira apotek dengan kesadaran sendiri, demi kesehatan masyarakat kota. Saya berharap agar tidak diperjualbelikan lagi,” katanya.

Ia juga mengimbau agar para orang tua. Jika anak mengalami sakit segera menghubungi layanan center 112.

Baca Juga : Pemerintahan Appi–Aliyah Perkuat Kinerja Lewat Tim Ahli Berisi Tokoh Nasional dan Akademisi

“Bagi semua keluarga terutama ibu-ibu kalau ada anaknya sakit manfaatkan 112 sehingga kita bisa monitor. Pemerintah lebih peka memonitoring hal-hal yang dilarang seperti dugaan sirup Paracetamol ini,” ucap Danny.

Menurutnya, otorisasi pengawasan obat-obatan ada pada Dinas Kesehatan. Oleh karenanya, Danny meminta Dinkes untuk melakukan penegakan aturan terkait hal ini.

“Makanya dinkes harus bantu Satpol PP karena ini penegakan aturan terutama pencegahan, sehingga anak-anak kalau sakit di lapangan harus termonitor. Biasanya kan cuman dipandang enteng tidak dibawa Rumah Sakit nah ini jadinya fatal kalau ternyata ada ginjal akut,” tutur wali kota dua periode ini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum01 Mei 2025 21:53
PERLUHMI Didorong Jadi Mitra Strategis Pembinaan Hukum Nasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme anggotanya. Hal ini d...
Video01 Mei 2025 20:36
VIDEO: Prabowo Curhat ke Buruh: Empat Kali Kalah, Tetap Didukung
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku buruh tetap setia mendukungnya meski sempat gagal empat kali dalam kontestasi politik. Curhat ...
Hukum01 Mei 2025 19:20
Lima Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Bulukumba Resmi Dilindungi Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warisan budaya Kabupaten Bulukumba kini memiliki payung hukum yang kuat. Lima Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) beru...
Video01 Mei 2025 18:48
VIDEO: Aksi Demo Hari Buruh Berujung Ricuh
SULSELSATU.com – Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (1/5/2025), berakhir ricuh. Petugas dan massa aks...