Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Akan Sidak ke Sejumlah Apotek, Pastikan Tidak Ada Obat yang Dilarang Terjual

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 22 Oktober 2022 08:56

Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Ist)
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menginstruksikan penarikan daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol yang dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia.

Merespon hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera melakukan sidak ke sejumlah apotek.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, dalam waktu dekat Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan turun melakukan sidak untuk memastikan apotek tidak menjual lagi obat-obat dilarang.

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

“Harus ada (sidak) segera kami persiapkan, ini harus ada,” ujar Danny Pomanto sapaannya, saat ditemui di kediamannya Jalan Amirullah, Jumat, (21/10/2022).

Dia juga mengungkapkan, bahwa belum mendapat laporan terkait kasus anak menderita gangguan ginjal akut atipikal karena mengonsumsi obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Hingga hari ini kita belum ada laporan karena ini menjadi konsen, kalau ada misalnya anak-anak ginjal akut pasti ke rumah sakit. Kalau dia di rumah sakit pasti laporannya masuk. Nah sampai sekarang ini belum ada laporan secara masif,” kata Danny.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

Danny mengimbau seluruh apotek di Makassar untuk tidak mengedarkan obat-obat yang sudah terkontaminasi dengan EG dan DEG yang dilarang untuk digunakan dalam pembuatan sirup obat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Saya kira apotek dengan kesadaran sendiri, demi kesehatan masyarakat kota. Saya berharap agar tidak diperjualbelikan lagi,” katanya.

Ia juga mengimbau agar para orang tua. Jika anak mengalami sakit segera menghubungi layanan center 112.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah

“Bagi semua keluarga terutama ibu-ibu kalau ada anaknya sakit manfaatkan 112 sehingga kita bisa monitor. Pemerintah lebih peka memonitoring hal-hal yang dilarang seperti dugaan sirup Paracetamol ini,” ucap Danny.

Menurutnya, otorisasi pengawasan obat-obatan ada pada Dinas Kesehatan. Oleh karenanya, Danny meminta Dinkes untuk melakukan penegakan aturan terkait hal ini.

“Makanya dinkes harus bantu Satpol PP karena ini penegakan aturan terutama pencegahan, sehingga anak-anak kalau sakit di lapangan harus termonitor. Biasanya kan cuman dipandang enteng tidak dibawa Rumah Sakit nah ini jadinya fatal kalau ternyata ada ginjal akut,” tutur wali kota dua periode ini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...