Logo Sulselsatu

Tahun 2023 Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik, Ini Daftarnya

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 19 Desember 2022 16:48

Harga rokok tahun depan dipastikan naik (dokumen: int. Kiat Indonesia).
Harga rokok tahun depan dipastikan naik (dokumen: int. Kiat Indonesia).

SULSELSATU.com, MAKASSARHarga eceran rokok mulai tahun depan dipastikan akan mengalami kenaikan. Keputusan tersebut tertuang dalam aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang aturan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk dua tahun ke depan.

Batasan minimum Harga Jual Eceran (HJE) baru akan mulai berlaku 1 Januari 2023. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris. Aturan diteken 14 Desember 2022.

Dikutip dari Detikcom, Senin (19/12/2022), berikut batasan harga jual eceran rokok per batang yang berlaku mulai 1 Januari 2023:

Baca Juga : Suzuki Fronx Tinggi Peminat di Sulselbar, 20 Unit Pertama Resmi Diserahkan kepada Konsumen

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.055/batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang paling rendah Rp 1.905
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.255/batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang paling rendah Rp 1.140/batang

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

Baca Juga : AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial Perayaan Setengah Abad di Indonesia

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.165/batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang Rp 2.005/batang
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.295/batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang Rp 1.135/batang

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.250/batang sampai Rp 1.800/batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 1.635/batang
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 720, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 600 per batang.
c. Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 605, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 505.

Baca Juga : Saudagar Property Kenalkan Klaster Montana, Siapkan Tiga Pilihan Tipe

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

Harga jual eceran paling rendah Rp 2.055/batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 1.905/batang

5. Sigaret Kelembak Kemenyan

Baca Juga : Kolaborasi Bersama Intel, Lenovo Rilis Laptop AI dengan Kamera Tertanam Bawah Layar Pertama di Dunia

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 860, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 780
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200, tidak berubah dari tahun ini

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

Harga jual paling rendah Rp 55-180, tidak berubah dari tahun ini

Baca Juga : New CB150 Verza Hadir dengan Warna Terbaru, Tampil Lebih Maskulin

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual paling rendah Rp 290, tidak berubah dari tahun ini

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500, tidak berubah dari tahun ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya mengatakan, penetapan kebijakan penyesuaian tarif CHT tersebut telah mempertimbangkan aspek ekonomi, ketenagakerjaan, keberlanjutan industri rokok, dan upaya pengendalian peredaran rokok ilegal.

“Pengambilan kebijakan penyesuaian tarif CHT telah mempertimbangkan sisi makro ekonomi terutama di tengah situasi ekonomi domestik yang terus menguat dalam masa pemulihan ekonomi nasional,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kenaikan Harga rokok akan memberikan dampak terbatas pada inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dan sudah terkelola dengan baik. Kenaikan inflasi diperkirakan pada kisaran 0,1-0,2 persen sehingga dampak pada pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan diperkirakan relatif kecil.

Penyesuaian tarif CHT diperkirakan akan berdampak pada beberapa hal seperti penurunan prevalensi merokok anak menjadi 8,92 persen di 2023, 8,79 persen di 2024 dan naiknya indeks kemahalan rokok menjadi 12,46 persen di 2023 dan 12,35 persen di tahun 2024.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...