Logo Sulselsatu

Dua Remaja di Makassar Terlibat Kasus Pembunuhan dan Penjualan Organ, DP3A Siap Dampingi Pelaku

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 10 Januari 2023 15:00

Ilustrasi penculikan anak (dokumen: istimewa)
Ilustrasi penculikan anak (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dua remaja laki-laki di Makassar, AR (17) dan AF (14) menjadi tersangka penculikan dan pembunuhan anak berumur 11 tahun berinisial F. Kedua remaja itu membunuh korban dengan tujuan mengambil organ yang kemudian dijual.

Plt Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Muslimin Hasbullah mengatakan, pihaknya akan mendampingi pelaku pembunuhan yang telah membunuh anak 11 tahun di Makassar.

Pendampingan itu, kata pria yang karib disapa Mimin ini sesuai dengan Undang – Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Bagaimanapun, setiap anak kata dia berhak diberi pendampingan.

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, FK Unhas Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Anak Gratis

“Tetap kami berikan pendampingan. karena ini anak. Sudah ada mekanisme hukum yang mengatur khusus anak berhadapan dengan hukum. Pidananya, sampai hukum acaranya sudah jelas di dalam SPPA,” ungkapnya, Selasa (10/1/2023).

“Semua berhak didampingi dalam proses hukum,” lanjutnya.

Saat ini, Mimin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni Kapolrestabes Makassar yang menangani kasus.

Baca Juga : Makassar Siap Jadi Tuan Rumah HUT Dekranas ke-46, Hadirkan 200 Booth Wastra dan Kriya

“Siap. Kami sudah koordinasi dengan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polrestabes,” ujar Mimin.

Kejadian nahas ini, kata Mimin baru pertama kalinya terjadi di Makassar. Walau demikian, ia mengaku telah menurunkan timnya untuk meninjau langsung.

“Baru kali ini dengan modus seperti itu kami tangani,” imbuhnya.

Baca Juga : 200 Golfer Ikut Turnamen Padivalley Golf Club, Perebutkan Hadiah Rumah dan Mobil MG

Kapolsek Panakkukang Kompol Azis kepada awak media membenarkan, korban masih berusia 10 tahun. Ditemukan sudah meninggal dunia di Waduk Nipa-Nipa, Maros.

Saat ini, kedua pelaku telah diringkus dan diamankan di Polrestabes Makassar. Mereka mengaku melancarkan aksinya untuk menjual organ dalam korban di salah satu situs online.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik15 Agustus 2026 20:32
IAS Siapkan 2 Nama Calon Bendahara Golkar Sulsel, Ada Amirullah Nur dan Usman Marham
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPD I Golkar Sulsel Ilham Arief Sirajuddin masih terus menyusun dan menggodok komposisi pengurusnya masa jabata...
News15 Agustus 2026 13:11
Perum Jasa Tirta I Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperluas peran strategisnya dalam pengelolaan sumber daya air di Sulawesi Selatan. Perusahaa...
Makassar15 Agustus 2026 09:50
PLN UIP Sulawesi Perkuat Desa Siaga Bencana Hadapi Kekeringan Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana kekeringan dan potensi kebakaran di Kota...
OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...