Logo Sulselsatu

1 Tersangka Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Hukuman Mati

Hendra
Hendra

Sabtu, 14 Januari 2023 16:22

Tersangka penculikan dan pembunuhan bocah. (Foto: Ist)
Tersangka penculikan dan pembunuhan bocah. (Foto: Ist)

SULSELSATU.COM, MAKASSAR – Salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak di Kota Makassar terancam hukuman mati.

Polisi sudah menelusuri dan menemukan bahwa tersangka MF kini berusia dewasa, di atas 18 tahun.

Polisi sebelumnya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan bocah. Adalah, AD (17) dan MF (14).

Baca Juga : VIDEO: Tim Patroli Polrestabes Makassar Amankan 7 Orang Pelaku Balap Liar

Berdasarkan akte kelahiran yang diperoleh penyidik, tersangka MF sebenarnya merupakan kelahiran 5 November 2004.

Jika dihitung, MF sudah berusia di atas 18 tahun atau berkategori dewasa. Sementara tersangka lain, AD masih berstatus anak, usia sebenarnya 17 tahun.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS membenarkan bahwa salah satu tersangka sudah berkategori dewasa.

Baca Juga : Pagar Bambu Tutup Akses Alfa Midi, Pemilik Lahan Lapor Polrestabes Makassar

“Dia itu (MF) sudah lewat 18 tahun,” kata Lando, kepada wartawan. Sabtu (14/1/2023).

Sebelumnya, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur.

“Soal hukuman itu urusan hakim. Tapi kalau MF ini sudah dianggap dewasa, dapat diancam hukuman mati,” jelas Lando.

Baca Juga : Rektor Atma Jaya Diseret Saat Rapat, Polrestabes Makassar Tindak Tegas Tiga Pelaku

Diketahui, motif dari kasus pembunuhan ini yakni penjualan organ tubuh.

Kapolsek Panakkukang Kompol Azis mengatakan, bahwa para pelaku melancarkan aksinya untuk menjual organ dalam korban di salah satu situs online.

Adapun jasad korban saat itu ditemukan di Waduk Nipa-Nipa, daerah perbatasan Kota Makassar-Kabupaten Maros.

Baca Juga : Terungkap! Penjualan Narkoba via Instagram, Polisi Amankan 15 Tersangka

(*)

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video06 Mei 2026 22:59
VIDEO: Istana Dibuka untuk Pelajar, 185 Siswa Jabar Dapat Momen Langka Bertemu Prabowo
SULSELSATU.com – Kementerian Sekretariat Negara menerima 185 pelajar dari Jawa Barat. Para siswa tergabung dalam Forum OSIS dan mengikuti program â€...
Hukum06 Mei 2026 20:41
Sidang Dugaan Korupsi Baznas Enrekang, Ahli Hukum Administrasi Negara Dr Herman Tegaskan Dana ZIS Bukan Keuangan Negara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan S...
Hukum06 Mei 2026 20:29
Ahli Keuangan Tegaskan di Persidangan: Dana Zakat Bukan Keuangan Negara, Baznas Enrekang Bukan Lembaga Pemerintah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada Badan Amil Zak...
Berita Utama06 Mei 2026 20:12
Rudianto Lallo Dorong Penanganan Profesional Dugaan Penyimpangan Proyek P3A di Takalar
SULSELSATU.com– Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menangani secara profesional dan tr...