Logo Sulselsatu

KPPU Kembali Gelar Sidang Minyak Goreng, Kali Ini Hadirkan GIMNI

Asrul
Asrul

Sabtu, 21 Januari 2023 20:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Persidangan kasus kartel Minyak Goreng Kemasan (Migornas) terus berlanjut, hadirkan sejumlah saksi-saksi.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat M Sinaga.

Statusnya sebagai saksi dari pihak terlapor dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Lanjutan Perkara No.15/KPPUI/2022,

Baca Juga : OJK dan KPPU Perkuat Sinergi Awasi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia.

Asosiasi GIMNI ini bersifat resmi dan anggotanya adalah berbasis
industri “refineries”, yaitu mencakup proses pengolahan minyak nabati

berupa Pemurnian Minyak Nabati (Refineries dan Fractionation), Kernel Crushing Plant (KCP) dan Copra Crushing Plant (CCP).

Baca Juga : KPPU Makassar Pantau Harga Pangan di Pasar Terong, Ayam dan Telur Alami Kenaikan

Saksi dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemerintah melibatkan dan
mengundang GIMNI dalam rapat koordinasi stabilitas minyak goreng, khususnya menjelang Hari Raya.

Tetapi dalam menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan pemotongan harga,
GIMNI tidak di undang dalam rapat koordinasinya.

Lebih lanjut, Saksi juga menegaskan
di berbagai rapat bersama Kementerian Perdagangan Kemendag).

Baca Juga : KPPU Soroti Harga Beras, Telusuri Dugaan Persaingan Usaha Tak Sehat di Bulukumba

GIMNI sering menyampaikan agar KPPU selalu di ikutsertakan dalam rapat-rapat yang membahas tentang harga terkait industri minyak goreng.

Dalam persidangan, Saksi juga menyampaikan harapannya agar kehadiran KPPU mendapat dukungan, tidak dimusuhi, dan KPPU dapat selalu maju.

Kasus kartel Migornas ini melibatkan 5 perusahaan terlapor, yakni Grup Wilmar ada PT Multi Nabati Sulawesi,

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi Kanwil VI KPPU Bahas Sinergi Penguatan Regulasi Ekonomi

PT Multimas Nabati Asahan, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Cahaya Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia di Jakarta.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...