Logo Sulselsatu

Karyawan Huawei Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Hendra
Hendra

Rabu, 25 Januari 2023 10:32

BTS operator telekomunikasi (dokumen: istimewa)
BTS operator telekomunikasi (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Karyawan PT Huawei Tech Investment MA (Mukti Ali) ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi penyediaan menara base trasceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

AL ditetapkan tersangka atas dugaan pemufakatan jahat bersama Direktur Utama Bakti Kemkominfo Anang Achmad Latif (AAL).

“Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu MA (Mukti Ali) selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga : Kemkominfo Siapkan Mesin Ais untuk Monitoring Isu Publik Hingga ke Daerah

Mukti disebut mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G sedemikian rupa sehingga ketika mengajukan penawaran harga PT Huawei Tech Investment langsung ditetapkan sebagai pemenang.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka MA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari 2023 sampai dengan 12 Februari 2023,” katanya.

Atas perbuatannya itu, Mukti dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga : Kejagung Sita Aset Tersangka Jiwasraya Rp13,1 Triliun

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kuntadi mengatakan salah satu tersangka itu merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara untuk dua tersangka lainnya merupakan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS.

Baca Juga : Kejagung Tahan Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim

Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini, sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video08 Desember 2023 23:37
VIDEO: Tanggapan Presiden Jokowi terkait Pengungsi Rohingya
SULSELSATU.com – Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait pengungsi Rohingya di Indonesia, Jumat (8/12/2023). Jokowi didampingi oleh M...
Makassar08 Desember 2023 22:25
Kundapil di Lakkang, Ketua DPRD Rudianto Lallo Tinjau Pembangunan Sarana Olahraga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, melakukan kunjungan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kelurahan Lakkang, Kecamata...
Video08 Desember 2023 21:50
VIDEO: Pencurian Uang Rp110 Juta di SPBU Kasuarrang Maros, Pelaku Berhasil Ditangkap
SULSELSATU.com – Aksi pencurian uang senilai ratusan juta di SPBU Kasuarrang, Maros, berhasil terekam CCTV pada Kamis (7/12/2023), sekitar pukul...
Pendidikan08 Desember 2023 20:23
KALLA Launching Program CSR Satuan Pendidikan Tanggap Bencana di Sekolah Islam Athirah
Mendukung kesiapan sekolah dalam menghadapi bencana alam, KALLA berinisiatif bersama PMI Kota Makassar dan Kalla Rescue menggelar program Corporate So...