Logo Sulselsatu

Profil 3 Anggota Mahkamah Kehormatan MK dan Tugas Beratnya

Hendra
Hendra

Rabu, 01 Februari 2023 09:41

Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Int)
Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Int)

SULSELSATU.com, JAKARTAMahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk. Mahkamah ini beranggotakan 3 orang.

Pembentukan Mahkamah Kehormatan MK imbas skandal putusan MK Nomor 103 yang diubah subtansinya.

Mahkamah Kehormatan MK beranggotakan 3 orang, yakni hakim konstitusi Prof Enny Nurbaningsih, mantan hakim MK Dewa Gede Palaguna dan ahli pidana UGM Prof Sudjito.

“Kami telah menyepakati bahwa penyelesaian mengenai bagaimana kronologisnya atau kebenaran atas isu yang berkembang itu tidak dilakukan oleh kami sendiri, oleh hakim, tapi akan diselesaikan melalui Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, yaitu MKMK,” kata hakim konstitusi Prof Enny Nurbaningsih dalam jumpa pers di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/1/2023) kemarin.

Profil 3 Anggota Mahkamah Kehormatan MK

Prof Enny Nurbaningsih

Enny selain sebagai hakim konstitusi juga Guru Besar UGM Yogyakarta. Perempuan kelahiran Pangkalpinang, 27 Juni 1962 itu menyelesaikan S1 dari FH UGM dan langsung mengajar di kampusnya.

Kiprah di luar kampus seperti ikut terlibat dalam pembentukan Parliament Watch pada 1998. Enny juga pernah menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham selama 4 tahun sebelum dipilih Presiden Jokowi jadi hakim konstitusi pada 2018.

Enny menjadi hakim MK sejak 2018 setelah dipilih Presiden Jokowi. Enny menggantikan hakim MK Maria Farida yang juga hakim MK mewakili keterwakilan perempuan.

I Dewa Gede Palaguna

Sedangkan I Dewa Gede Palguna merupakan hakim konstitusi angkatan pertama MK, 2003-2008, dari unsur DPR.

Tujuh tahun setelahnya, Palguna kembali menjadi hakim MK 2015-2020 atas pilihan Presiden Joko Widodo. Setelah purnatugas menjadi hakim MK, Palguna kembali ke kampusnya, Universitas Udayana, mengajar hukum tata negara.

Enny dan Palguna sama-sama mencuri perhatian publik saat persidangan sengketa pilpres 2019. Apalagi, salah satu sidangnya digelar semalam suntuk.

Prof Sudjito

Nama terakhir yaitu Sudjito. Prof Sudjito menamatkan jenjang Strata 1 Ilmu Hukum di UGM pada 1979, kemudian menyelesaikan Strata 2 juga di UGM pada 1997 dan mengambil gelar doktor di Universitas Diponegoro.

Sebelum menjadi anggota MKMK, Sudjito juga anggota Dewan Etik MK.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...