Logo Sulselsatu

Buka Penkum Terkait Pemberantasan Mafia Tanah, Wawali Parepare Pesan Hal Ini

Andi Fardi
Andi Fardi

Selasa, 14 Februari 2023 10:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Parepare — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare berkolaborasi dengan pemerintah daerah melakukan pemberantasan mafia tanah di wilayahnya.

Hal itu diimplementasikan melalui kegiatan penerangan hukum (penkum) dari Kejari Parepare dengan mengusung tema ‘Pengawasan dan Pemberantasan Mafia Tanah sebagai Bentuk Pencegahan dan Penindakan Perkara Tindak Pidana Korupsi’.

Kegiatan itu digelar di Auditorium Bj Habibie, dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, Kasi Intel Kejari Sugiarto, dan Kepala Kantor Pertanahan, serta sejumlah pegawai lingkup Pemkot Parepare yang menjadi peserta.

Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiarto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan instruksi dari Presiden yang disampaikan kepada Kejagung dan diteruskan ke kejaksaan yang ada di kabupaten/kota.

“Penerangan hukum ini bertujuan memberikan penerangan hukum mengenai pemberantasan mafia tanah sebagai bentuk pencegahan dan penindakan perkara tindak pidana korupsi” katanya.

Dia berharap, agar mafia tanah tidak lagi terjadi di wilayah Kota Parepare, sehingga hak-hak masyarakat dibidang pertanahan dapat terjaga secara hukum dan tidak dirugikan.

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menjelaskan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terkhusus bagi kalangan ASN baik itu dari Pemkot, BUMN, maupun instansi vertikal lainnya.

“Penerangan Hukum kali ini mengangkat sebuah masalah yang sangat banyak ditemukan di kalangan masyarakat, yaitu terkait mafia tanah. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini kita semua bisa lebih paham tentang hukum dan penanganan kasus mafia tanah,” katanya.

Mafia tanah, kata Pangerang Rahim, adalah kelompok yang terstruktur dan terorganisir. Kelompok ini biasanya melibatkan banyak aktor dan pembagian kerja secara sistematis untuk mengambil hak tanah seseorang.

“Mereka (mafia tanah) tidak hanya merebut tanah korbannya saja, tetapi juga memalsukan dokumen hingga menghilangkan warkah tanah, bahkan juga bisa mengubah tata ruang hingga proyek infrastruktur,” jelasnya.

Menurut politisi Golkar ini, Pemkot bekerjasama dengan aparat penegak hukum, dan instansi yang membidangi masalah pertanahan serta masyarakat, harus bersinergi secara bahu membahu dalam pemberantasan mafia tanah.

“Sehingga kita dapat meminimalisir terjadinya kasus-kasus hukum atau sengketa tanah di antara masyarakat,” harap dia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...