Logo Sulselsatu

Masyarakat Kabupaten Gowa Kini Tidak Wajib Pakai Masker di Ruang Publik, Aturan Telah Dicabut

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 18 Februari 2023 10:46

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat penyerahan ranperda tentang aturan memakai masker (dokumen: istimewa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat penyerahan ranperda tentang aturan memakai masker (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, GOWABupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Memakai Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyerabaran corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu dilakukan karena Covid-19 berhasil dilakukan pengendalian ditambah Presiden RI Joko Widodo telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

“Hari ini kita menyerahkan Ranperda terkait dengan wajib memakai masker dan penerapan protokol kesehatan karena sekarang PPKM sudah dicabut oleh Bapak Presiden sehingga tidak ada lagi pembatasan, maka kita juga berharap perda ini dicabut,” ungkapnya pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga : Karaeng Kio’ Pamit Saat Jadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional

Adnan mengaku pencabutan ini harus segera dilakukan. Pasalnya dalam perda tersebut memuat sanksi-sanksi khususnya dalam hal pembatasan.

“Kenapa harus dicabut, karena di dalam Perda ini memuat sanksi bagi masyarakat. Jadi apabila itu tetap berlaku sementara sudah tidak ada lagi yang namanya pembatasan berarti tidak perlu lagi diberlakukan makanyakita turun ke DPRD untuk segera dilakukan pecabutan,” jelasnya.

Tak hanya menyerahkan Ranperda Pencabutan, orang nomor satu di Gowa itu juga menyerahkan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2032.

Baca Juga : Bupati Adnan Mulai Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan

Perubahan Ranperda ini kata Adnan dilakukan, karena perda tersebut sudah lama dan terdapat perubahan-perubahan tata ruang di wilayah Kabupaten Gowa.

“Perda tata ruang ini kita jadikan sebagai acuan tata ruang kita di Kabupaten Gowa dan Perdanya dari tahun 2012 atau sejak 11 tahun yang lalu. Namun melihat perkembangan pembangunan Kabupaten Gowa yang semakin besar maka Perda ini perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian agar para investor mendapatkan kepastian mana lokasi wilayah yang tidak boleh mereka bangunin mana yang boleh,” jelasnya.

Ia berharap, Ranperda ini bisa segera dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang ada agar segera disahkan menjadi sebuah peraturan daerah.

Baca Juga : Bupati Adnan Apresiasi Peresmian ETLE dan Ruang Tahanan Polres Gowa

Turut hadir Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Forkopimda Gowa dan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar18 Februari 2025 17:45
Program MBG Makassar Sasar 17.500 Siswa, Kini Pakai Ompreng Ramah Lingkungan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Makassar terus berjalan dan telah menjangkau 13.143 siswa di empat kecamata...
Makassar18 Februari 2025 17:37
Munafri-Aliyah Bersiap Pimpin Makassar, Jalani Gladi Pelantikan di Monas
SULSELSATU.com JAKARTA – Wali Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota Makassar terpilih Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham mengikuti agend...
Adventorial18 Februari 2025 17:26
Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi
SULSELSATU.com, JAKARTA – Ketua Dharma Wanita Pengayoman (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Syams...
Video18 Februari 2025 17:14
VIDEO: Aksi Pencurian di BTN Pepabri Jeneponto, Emas Senilai Rp50 Juta Raib
SULSELSATU.com – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah BTN Pepabri, Jeneponto, Sabtu (15/2/2025). Pencurian tersebut terekam CCTV milik penghun...