Logo Sulselsatu

Sekjen PDIP Sindir SBY: Beliau Lupa 2008 Demokrat Ubah Sistem Pemilu

Uje Jaelani
Uje Jaelani

Minggu, 19 Februari 2023 20:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mempertanyakan kegentingan perubahan sistem pemilu di tengah tahapan Pemilu 2024.

Hasto mengatakan, Partai Demokrat yang mengubah sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai menjadi sistem proporsional terbuka atau coblos caleg.

Hasto mengingatkan, pada tahun 2008 ketika SBY menjabat di periode pertamanya, sejumlah kader Demokrat melakukan perubahan melalui judicial review sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi. Saat itu empat bulan sebelum Pemilu 2009.

Baca Juga : VIDEO: Airin Diusung PDIP di Pilgub Banten, Megawati: Nanti Mesti Pakai Merah Hitam Lho!

“Pak SBY kan tidak memahami jas merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review. Dan itu hanya beberapa bulan, sekitar 4 bulan menjelang pemilu yang seharusnya tidak boleh ada perubahan,” ujar Hasto dalam keterangannya, Minggu (19/2).

Kata Hasto, judicial review itu dilakukan oleh Demokrat sebagai strategi kemenangan pemilu untuk bisa meraih kenaikan suara 300 persen.

“Sehingga dengan melakukan segala cara akhirnya Partai Demokrat mengalami kenaikan 300 persen, bayangkan dengan PDI perjuangan yang ketika berkuasa, kenaikannya hanya 1,5 persen, sehingga mustahil dengan sistem multi partai yang kompleks suatu partai bisa menaikkan suaranya bisa 300 persen dan itu tidak mungkin terjadi,” tuturnya.

Baca Juga : VIDEO: PDIP Tersenyum, MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Menurut Hasto, ada perbedaan judicial review yang terjadi di tahun 2023 ini dengan 2008. Saat ini bukan partai yang melakukan gugatan.

“Judical review sekarang tidak dilakukan oleh partai karena PDI Perjuangan juga tidak punya hak, tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review. Ini dilakukan oleh beberapa pakar yang melihat bahwa dengan demokrasi proporsional terbuka yang dicanangkan oleh pada zaman Pak SBY tersebut, yang terjadi ternyata liberalisasi politik yang luar biasa yang menyulitkan kami untuk mencalonkan rektor, untuk mencalonkan akademisi, untuk mencalonkan pakar untuk mencalonkan budayawan, untuk mencalonkan tokoh-tokoh betawi, untuk mencalonkan tokoh-tokoh nelayan,” ujar Hasto.

Ia menyebut sistem pemilu proporsional terbuka yang dilakukan ketika masa SBY digerakan oleh kekuatan kapital.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...