SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar Kasrudi mengungkap nikmatnya jadi wakil rakyat dalam podcast media online Sulselssatu.com.
Kasrudi adalah politisi Partai Gerindra, terpilih sebagai anggota DPRD Makassar periode 2019-2024.
Dia mengatakan sebelum terjun ke dunia politik, memang sudah kenal dan akrab dengan elit-elit Partai Gerindra yang mengantarnya sebagai wakil rakyat saat ini.
Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis
“Alasan saya memilih Gerindra dalam politik karena di partai inilah saya percaya bisa membuat masyarakat senang dan bahagia,” ujar Kasrudi Sabtu (22/7/2023).
Wakil Ketua DPC Gerindra Makassar ini itu mengungkapkan suka dukanya selama dia menjadi penyambung lidah rakyat kurang lebih 4 tahun.
Dia menyampaikan bahwa, jadi anggota dewan itu tergantung niat pribadinya masing-masing, jika kita berniat menyenangkan masyarakat maka kita akan merasakan senangnya terus.
Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak
Namun, jika kita merasa terbebani kita juga akan mendapatkan dukanya terus menerus, karena kita ikhlas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Menjadi anggota DPRD itu lebih banyak senangnya, karena warga bisa senang, semua aspirasinya bisa kita selesaikan dengan komunikasi,” tutur Kasrudi.
Selama masa jabatannya menjadi wakil rakyat, dirinya merasa sangat senang bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk menyampaikam aspirasi.
Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar
“Alhamdulillah komunikasi kami dengan pemerintah cukup bagus, jadi semua aspirasi yang kami bisa direalisasikan dengan baik,” tutup Kasrudi.
Pada Pemilu 2024 mendatang, Kasrudi akan kembali maju sebagai calon anggota DPRD Makassar di Dapil Kecamatan Panakkukang dan Manggala lewat Partai Gerindra.
“Tentu harapan kami bahwa, masyarakat di Panakkukang dan Manggala bisa memberikan dukungan agar bisa duduk kembali di DPRD Makassar untuk periode yang kedua,” demikian mantan anggota Komisi A itu.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar