Logo Sulselsatu

Penuhi Kebutuhan Petani Sulsel, Pupuk Indonesia Siapkan Stok 73.309 Ton

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 01 September 2023 17:13

Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi saat meninjau tiga gudang pupuk distribution centre (DC) II dan unit pengantongan DSP Makassar dan gudang lini III Parepare. Foto: Istimewa
Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi saat meninjau tiga gudang pupuk distribution centre (DC) II dan unit pengantongan DSP Makassar dan gudang lini III Parepare. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk subsidi sebesar 73.309 ton untuk memenuhi kebutuhan petani di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal ini diungkapkan Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi usai meninjau tiga gudang pupuk sekaligus, yaitu gudang distribution centre (DC) II dan unit pengantongan DSP Makassar, dan gudang lini III Parepare, Jumat (1/9/2023).

Stok pupuk subsidi tercatat 73.309 ton yang tersedia di seluruh gudang lini III di wilayah Sulawesi Selatan per 31 Agustus 2023.

Baca Juga : Rembuk Petambak dan Tebus Bersama Pupuk Indonesia Dukung Budidaya Perikanan di Sulsel

Stok ini terdiri dari 45.490 ton pupuk urea dan 27.819 ton pupuk NPK, yang masing-masing setara 331 persen dan 320 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah.

“Kunjungan saya ke gudang pupuk bersubsidi di wilayah penjualan Sulsel dalam rangka memastikan kesiapan Pupuk Indonesia memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani. Saat ini, stok di gudang cukup memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani selama satu setengah bulan kedepan baik untuk pupuk urea maupun NPK subsidi,” demikian ungkap Rahmad.

Sementara dari sisi nasional, Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 952.685 ton yang terdiri dari urea sebesar 545.607 ton dan NPK sebesar 407.258 ton.

Baca Juga : Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman Saat Panen Raya Barru

Jumlah stok pupuk bersubsidi nasional ini setara 387 persen dari ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Dari sisi penyaluran, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 4,26 juta ton. Adapun rinciannya sebagai berikut, pupuk subsidi jenis urea telah tersalurkan sebesar 2,51 juta ton dan NPK subsidi sebesar 1,75 juta ton termasuk NPK kakao subsidi.

Pupuk bersubsidi sendiri disalurkan kepada para petani yang telah terdaftar dalam e-Alokasi atau memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga : Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi di Sulsel Sesuai Prinsip 7T

Kriteria petani yang berhak menebus atau mendapat alokasi pupuk bersubsidi adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar.

Selain itu, dalam peraturan ini juga menetapkan 9 komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional24 Agustus 2026 19:05
Pelindo Bawa Semangat Pemberdayaan ke Langowan Lewat Relawan Bakti BUMN
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo membawa sejumlah program pemberdayaan ke Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, melalui Program R...
Nasional24 Agustus 2026 18:10
PT Vale Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok dan Obat-obatan untuk Korban Bencana NTT
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut berup...
News24 Agustus 2026 17:59
Komunitas Honda CBR Ambon Kopdar dan City Rolling, Kampanyekan #Cari_Aman
Sekitar 15 anggota komunitas Honda CBR di Kota Ambon mengikuti kopdar dan city rolling yang digelar Dealer Aneka Motor Ambon...
Opini24 Agustus 2026 17:03
OPINI: Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi ASN
Oleh: Kamrussamad (Juru Bicara Partai Gerindra) Sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah dan DPR menyepakati ara...