Logo Sulselsatu

Kominfo Makassar Perkuat SP4N LAPOR, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 06 Oktober 2023 11:26

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Irwan Rusfiadi Adnan. Foto: Istimewa
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Irwan Rusfiadi Adnan. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kehadiran SP4N-LAPOR dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari arah dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

Dinas Kominfo Kota Makassar makin memperkuat penggunaan SP4N LAPOR melalui Bimbingan Tekhnis (Bimtek) SP4N LAPOR yang nenghadirkan perwakilan setiap OPD Makassar, di Hotel Aston, Kamis (5/10/2023).

Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Ekonomi, keuangan dan Pembangunan Drs. H. Irwan Rusfiadi Adnan mengatakan, tujuan utamanya dari kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga : Kualitas Udara di Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

“Pelayanan publik pada dasarnya sangat berkaitan dengan aspek kehidupan yang luas. Salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan adalah melalui teknologi komunikasi dan informasi,” ucap Irwan.

Salah satu upaya pemerintah ialah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Persoalan dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) menjadi perhatian Layanan Ombudsman RI.

Baca Juga : Makassar Leadership Summit 2026, Kepemimpinan Harus Berdampak bagi Lingkungan dan Masyarakat

“Terdapat persepsi OPD yang menganggap kewenangan pengelolaan SP4N-LAPOR hanya di Diskominfo, sehingga seolah-olah OPD yang lain tidak merasa harus terlibat. Padahal indikator kemajuan OPD berasal dari admin SP4N LAPOR yang cepat tanggap,” tambah, Nurul Fitratullah, Komisioner Ombusdman sekaligus sebagai narasumber SP4N LAPOR!.

Oleh karena itu, kata dia, para pengelola akan digenjot untuk berupaya meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi.

Ini terutama untuk mencapai sasaran strategis SP4N-LAPOR pada 2024, yakni terwujudnya pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya.

Baca Juga : Makassar Leadership Summit 2026 Fokus Bahas AI, Transformasi dan Sustainability

Dalam kegiatan ini pula ditekankan agar segera melakukan komunikasi dengan Wali Kota agar terbit SK bagi pelaksana SP4N LAPOR! di masing-masing OPD.

Karena tujuan dari kegiatan ini mengumpulkan petugas Admin Instansi Pemerintah Kota Makassar agar mendapatkan pemahaman dan kapasitas aparatur untuk operasionalisasi SP4N LAPOR!.

“SK ini harus segera diterbitkan agar layanan mampu optimal. Dan untuk lebih lanjutnya para admin SP4N LAPOR harus ke Kominfo untuk lebih detail diajarkan cara pengoperasian lebih lanjut,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel17 Oktober 2026 09:13
Plt Bupati Gowa Darmawansyah Muin Dorong UMKM Masuk Pasar Haji
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa Darmawangsyah Muin mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan meningkatkan daya sa...
Bisnis16 Oktober 2026 21:14
22 UMKM REWAKO Binaan BI Sulsel Jajaki Peluang Ekspor di Trade Expo Indonesia 2026
Sebanyak 22 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan mengikuti Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 untuk memper...
Politik16 Oktober 2026 19:53
IAS, Nurdin Halid, dan Taufan Pawe Jadi Andalan Golkar Sulsel di Pemilu 2029
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sangat yakin DPD I Partai Golkar Sulsel di bawah komando Ilham Arief Sirajud...
News16 Oktober 2026 19:45
Pegang Siri’ na Pacce, Sikap Keluarga Besar Husniah Talenrang Diapresiasi Akademisi hingga Netizen
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sikap keluarga besar Husniah Talenrang yang sejak awal memilih sikap berdiri di atas kebenaran dan memegang prinsip s...