Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 21 Desember 2023 15:16

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyerahkan penghargaan kepada Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemerintah Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan. Foto: Istimewa
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyerahkan penghargaan kepada Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemerintah Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Sulsel 2023. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sulsel.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kepada Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemerintah Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan mewakili Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.

Dihadiri oleh perwakilan kabupaten/kota se-Sulsel, penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Makassar meraih enghargaan kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan nilai menuju informatif.

Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan penghargaan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik Sulawesi Selatan.

“Penghargaan ini bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan,” kata Danny Pomanto.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

Kata Danny Pomanto, semangat dalam keterbukaan informasi publik menjadi lentera untuk mewujudkan Makassar yang terus dua kali tambah baik.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberikan apresiasi kepada seluruh pelayan publik dan pemerintah daerah yang telah berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.

Ia pun berharap ke depan, KI Provinsi Sulsel tidak hanya mengumumkan kabupaten/kota dengan kategori keterbukaan informasi publik yang cukup, menuju, dan informatif, tapi juga yang nilainya rendah atau tidak informatif.

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Katanya, ini bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan. Khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.

“Ke depan saya minta bukan hanya lima sepuluh terbaik, lima sepuluh terburuk juga tulis. Umumkan saja yang buruk-buruk biar kita punya pembanding supaya yang terburuk ini bisa evaluasi diri,” tegas Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...