Logo Sulselsatu

Hadirkan Nuansa Rumah Impian dengan Aturan Warna 60-30-10 untuk Interior

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Januari 2024 13:14

Interior rumah. Foto: Pinterest
Interior rumah. Foto: Pinterest

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilihan warna untuk setiap detail di rumah cukup penting. Warna yang tepat akan bisa memberikan kesan atau karakter bagi pemiliknya.

Memilih warna untuk interior rumah kini bisa menerapkan aturan 60-30-10 dalam dekorasi. Aturan ini menggabungkan tiga warna dengan komposisi yang diatur menjadi 60 persen, 30 persen, dan 10 persen.

Dilansir dari detikcom, Selasa (30/1/2024), mengutip dari The Spruce, pembagian warna dalam aturan 60-30-10 bisa dilakukan sebagai berikut.

Baca Juga : Semakin Berkelas, Honda Forza Hadirkan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif

60 persen: Terdiri dari warna utama yang ingin digunakan. Warna utama ini biasanya akan diaplikasikan pada dinding, karpet, sofa, dan perabotan besar dan dominan di suatu ruangan.

30 persen: Terdiri dari warna sekunder. Biasanya berupa warna yang kontras dari warna utama, tetapi masih seimbang ketika disandingkan. Pemakaian warna sekunder ini berada di seprai, aksen dinding atau bagian detail dari dinding, tirai, bingkai jendela, hingga kursi.

10 persen: Terdiri dari warna aksen yang akan menjadi pelengkap. Meski persentasenya sedikit, warna aksen akan membuat ruangan lebih hidup. Sebab, penggunaan warna aksen terletak pada bantal, lampu, bingkai, vas, dan perlengkapan ruangan.

Baca Juga : Yamaha Jupiter Z1 Tampil Lebih Segar, Hadirkan Warna dan Grafis Baru

Menghasilkan perpaduan warna yang bagus ketika menerapkan aturan 60-30-10 ini harus memilih warna terlebih dahulu. Rekomendasi perpaduan warna yang tepat bisa mengacu pada Color Wheel.

Dari sana, terdapat informasi terkait warna komplementer, monokromatik, atau analog. Mengutip jurnal di situs Institut Seni Indonesia Yogyakarta, warna komplementer adalah warna yang berhadap-hadapan dalam lingkaran warna. Misalnya, kuning berkomplementer dengan ungu.

warna monokromatik sendiri menurut LMS Spada Kemendikbuk adalah variasi ringan dan saturasi dari satu warna. Misalnya hitam, putih, biru, merah, dan hijau.

Baca Juga : Lets Go Crazee! Fazzio Hybrid Hadirkan Warna Baru Lebih Eye Catchy dan Kece Abis

Sementara warna analog menggunakan warna-warna yang bersebelahan pada roda warna. Skema warna analog ini kerap ditemukan di alam.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 19:21
BRI Peduli Rayakan Hardiknas dengan Edukasi Literasi Keuangan untuk Siswa SD di Bandung
BRI melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan kegiatan edukatif d...
Nasional02 Mei 2026 19:14
Kuartal I Pertama 2026, Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal
Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan sebanyak 953 entitas ilegal. Jumlah ini terdiri dari 9...
Pendidikan02 Mei 2026 19:05
Tak Ada Penantang di Mubes IKA Unhas, Amran Sulaiman: Itu Suatu Kehormatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin, Andi Amran Sulaiman, menyatakan kesiapannya kembali memimpin organ...
Metropolitan02 Mei 2026 18:58
Pemilik Kapal Pastikan Tidak Ada Aktifitas Bongkar Muat BBM Bersubsidi di Kawasan Sungai Tallo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tudingan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah kapal yang beroperasi di kawasan Sungai Tallo, ...