Logo Sulselsatu

Hadirkan Nuansa Rumah Impian dengan Aturan Warna 60-30-10 untuk Interior

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Januari 2024 13:14

Interior rumah. Foto: Pinterest
Interior rumah. Foto: Pinterest

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilihan warna untuk setiap detail di rumah cukup penting. Warna yang tepat akan bisa memberikan kesan atau karakter bagi pemiliknya.

Memilih warna untuk interior rumah kini bisa menerapkan aturan 60-30-10 dalam dekorasi. Aturan ini menggabungkan tiga warna dengan komposisi yang diatur menjadi 60 persen, 30 persen, dan 10 persen.

Dilansir dari detikcom, Selasa (30/1/2024), mengutip dari The Spruce, pembagian warna dalam aturan 60-30-10 bisa dilakukan sebagai berikut.

Baca Juga : Semakin Berkelas, Honda Forza Hadirkan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif

60 persen: Terdiri dari warna utama yang ingin digunakan. Warna utama ini biasanya akan diaplikasikan pada dinding, karpet, sofa, dan perabotan besar dan dominan di suatu ruangan.

30 persen: Terdiri dari warna sekunder. Biasanya berupa warna yang kontras dari warna utama, tetapi masih seimbang ketika disandingkan. Pemakaian warna sekunder ini berada di seprai, aksen dinding atau bagian detail dari dinding, tirai, bingkai jendela, hingga kursi.

10 persen: Terdiri dari warna aksen yang akan menjadi pelengkap. Meski persentasenya sedikit, warna aksen akan membuat ruangan lebih hidup. Sebab, penggunaan warna aksen terletak pada bantal, lampu, bingkai, vas, dan perlengkapan ruangan.

Baca Juga : Yamaha Jupiter Z1 Tampil Lebih Segar, Hadirkan Warna dan Grafis Baru

Menghasilkan perpaduan warna yang bagus ketika menerapkan aturan 60-30-10 ini harus memilih warna terlebih dahulu. Rekomendasi perpaduan warna yang tepat bisa mengacu pada Color Wheel.

Dari sana, terdapat informasi terkait warna komplementer, monokromatik, atau analog. Mengutip jurnal di situs Institut Seni Indonesia Yogyakarta, warna komplementer adalah warna yang berhadap-hadapan dalam lingkaran warna. Misalnya, kuning berkomplementer dengan ungu.

warna monokromatik sendiri menurut LMS Spada Kemendikbuk adalah variasi ringan dan saturasi dari satu warna. Misalnya hitam, putih, biru, merah, dan hijau.

Baca Juga : Lets Go Crazee! Fazzio Hybrid Hadirkan Warna Baru Lebih Eye Catchy dan Kece Abis

Sementara warna analog menggunakan warna-warna yang bersebelahan pada roda warna. Skema warna analog ini kerap ditemukan di alam.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...
News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...