SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Sipakarennu Kelurahan Tamamaung, Makassar, menyebut Pembangunan tangki septik oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar dilakukan melalui prosedur yang ditetapkan.
Sulaiman KSM Sipakarennu Kelurahan Tamamaung menjelaskan Anggaran sebesar Rp 8.500.000 per unit untuk pengadaan tangki septik tidak hanya mencakup pembelian tangki septik itu sendiri, tetapi juga biaya pemeliharaan, instalasi, dan penyesuaian lingkungan. Secara khusus, biaya untuk tangki septik itu sendiri sekitar Rp 4.300.000 per unit.
Selain itu, Sumaiman mengaku, Program Pemberdayaan Masyarakat ini dijalankan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal pemilihan vendor melalui proses pelelangan sederhana yang transparan dan adil.
“Setelah melalui proses pelelangan sederhana, PT. Rototama Berlian Plast terpilih sebagai pemenang dengan penawaran sebesar Rp 4.250.000 per unit.” ujarnya.
Sulaiman mengatakan tidak ada intervensi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU), bahkan ia mengapresiasi bimbingan dan masukan dari DPU yang membantu dalam menghindari vendor yang tidak memenuhi kualifikasi.
“Pemilihan vendor dilakukan secara transparan, dan kami memastikan agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.” ungkapnya.
Meskipun seharusnya pemilihan vendor dilakukan per Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Sulaiman mengaku sepakat untuk melakukan pembukaan penawaran secara bersama-sama untuk menjaga transparansi dan efektivitas.
“Kami berharap agar semua pihak dapat mengawasi proyek ini dan mendorong agar berjalan sesuai aturan, sehingga hasilnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Hasil dari proyek ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam hal kesehatan lingkungan dan akses sanitasi yang layak.”pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar