Logo Sulselsatu

Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Geruduk Kantor Bawaslu Makassar, Ini Tuntutannya

Asrul
Asrul

Senin, 10 Juni 2024 16:38

Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi mendatangi Kantor Bawaslu Makassar. Foto/SS
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi mendatangi Kantor Bawaslu Makassar. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar digeruduk oleh puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi.

Mereka mendatangi Kantor Bawaslu di Jalan Letjen Hertasning pada Senin (10/6/2024) dan meminta agar Ketua Bawaslu Dede Arwinsyah dicopot dari jabatannya.

Aksi demo yang dipimpin Rahul selaku Jendral Lapangan mengatakan Bawaslu sewenang-wenang dalam memutuskan perkara dugaan money politic yang diduga dilakukan oleh Caleg terpilih DPRD Makassar dari Perindo atas nama Yulius Patandianan.

Baca Juga : Bawaslu Makassar Tutup Program Ngabuburit Pengawasan Ramadan di Kampus Unibos

“Kami datang kesini untuk merespon putusan Bawaslu yang memutuskan secara sepihak terkait adanya money politik yang dilakukan salah satu calon legislatif pada pemilu kemarin, di Dapil 3 Biringkanaya dan Tamalanrea, Partai Perindo, dokter Yulius Patandianan,” kata Rahul kepada wartawan.

Rahul menyampaikan bahwa, pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Bawaslu disertai dengan bukti-bukti lengkap terkait dugaan adanya permainan uang.

“Kami punya bukti dan sudah dilaporkan, putusan Bawaslu dinilai (Yulius) tidak bersalah, bukti yang kami kumpulkan sudah ada semua, bukti fisik juga sudah ada, mulai dari amplop, rekaman, hingga bukti transport ada kami pegang,” tuturnya.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah Raih Gelar Doktor Hukum Usai Bahas Hak Politik Eks Narapidana

Rahul menyebutkan, tindakan money politic Caleg Perindo tersebut dinilai merugikan masyarakat, karena sudah jelas mencederai nilai demokrasi dalam sebuah kontestasi Pileg.

“Teman-teman sudah aksi, ini jilid dua, bulan Mei pernah aksi, ketika kami sudah mendapatkan data dan bukti kami turun demonstrasi adanya money politik, setelah melalui tahapan Bawaslu mengeluarkan keputusan sepihak tanpa adanya kesalahan dari salah satu pertimbangan,” tuturnya.

“Copot ketua Bawaslu, karena mengeluarkan secara sepihak, PK kembali putusan yang dikeluarkan dari Bawaslu,” tambahnya.

Baca Juga : Bawaslu Makassar Serahkan Santunan untuk Ahli Waris PKD yang Gugur saat Bertugas

Berdasarkan pantauan media, tak seorang pun Komisioner Bawaslu terlihat, menurut keterangan staf mereka sedang tugas keluar daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...