Logo Sulselsatu

Dinas PU Makassar Pastikan Pembersihan Saluran Sekunder Rutin Tanpa Tunggu Laporan Warga

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 22 Agustus 2024 14:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar memastikan bahwa pembersihan saluran sekunder akan dilakukan secara rutin, bahkan tanpa adanya laporan dari warga.

Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, menegaskan bahwa saluran sekunder di Jalan Gunung Tinggi Mae menjadi bagian dari pengawasan rutin mereka.

“Jadi saluran sekunder tersebut itu masuk dalam pengawasan kami untuk dilakukan pembersihan. Di titik itu, tanpa adanya laporan ataupun permohonan dari warga, kami tetap lakukan pembersihan,” ujar Zuhaelsi Zubir pada Jumat (22/08/2024).

Komitmen Dinas PU Makassar dalam menjaga kebersihan saluran sekunder terlihat jelas, terutama di wilayah Jalan Gunung Tinggi Mae. Zuhaelsi menjelaskan bahwa lokasi ini adalah salah satu titik yang secara rutin dipantau oleh Dinas PU. Tim dari Dinas PU, yang dikenal sebagai Tim Paritta’, secara aktif melakukan pemantauan kondisi saluran dan membersihkannya jika ditemukan tumpukan sampah.

“Setiap saat saluran sekunder tersebut sering kami lakukan pemantauan di lapangan. Saya menginstruksikan agar titik tersebut sering dilakukan pemantauan atau pengecekan kondisi. PPTK Satgas Drainase, dalam hal ini Pak Ronny Narra, itu sering melakukan pemantauan di lokasi tersebut,” jelas Zuhaelsi.

Ronny Narra, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Satgas Drainase Dinas PU Makassar, menambahkan bahwa pembersihan sampah di saluran sekunder dilakukan sebagai bentuk kepedulian tanpa menunggu permintaan dari masyarakat.

“Tadi itu kegiatan di Jalan Gunung Tinggi Mae, di belakang RS Pelamonia, itu tidak ada permohonan atau permintaan. Cuman memang kepedulian kita terhadap saluran-saluran sekunder dan ini adalah salah satu lokasi yang biasa kami lakukan pembersihannya,” ujar Ronny pada Kamis (22/08/2024).

Ronny juga menyebutkan bahwa area lain, seperti Jalan Bawakaraeng hingga tembusan belakang Bank Indonesia (BI), juga menjadi fokus pembersihan rutin.

“Termasuk ini di Jalan Bawakaraeng sampai tembusan ke belakang BI itu masuk dalam kawasan yang sering kami bersihkan. Setiap saat saya lewat di situ, pas lihat banyak sampah, langsung kita kerahkan anggota kita dalam hal ini Tim Paritta’,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Ronny menyampaikan pesan penting dari Kadis PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, yang mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Ibu Kadis mengarahkan kita juga agar menghimbau masyarakat jagalah kebersihan dan jangan membuang sampah sembarangan, karena kalau membuang sampah sembarangan, apalagi di saluran-saluran, itu masyarakat sendiri yang akan kena dampaknya. Misalnya, tiba-tiba hujan deras, saluran tersumbat karena sampah-sampah tersebut, mengakibatkan banjir,” pesan Ronny.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...