Logo Sulselsatu

BYD Haka Auto Tawarkan Dua Pilihan Solusi Charging Bagi Konsumen

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 16 Oktober 2024 20:24

BYD Haka Auto. Foto: Istimewa.
BYD Haka Auto. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com – Mendukung transisi kendaraan listrik di Indonesia, setiap dealer BYD Haka Auto menyediakan dua pilihan solusi home charging yang fleksibel bagi konsumen.

Pilihan ini melihat meningkatnya penggunaan kendaraan listrik. Sehingga, BYD Haka Auto menawarkan dua opsi instalasi home charging.

Service Manager dari BYD Haka Bintaro Asep Amar mengatakan, setiap dealer BYD Haka Auto memberikan dua opsi instalasi home charging untuk memudahkan konsumen dalam pengisian daya kendaraan listrik di rumah mereka.

Baca Juga : CEO Haka Auto: Mobilitas Masa Depan Sudah Dimulai, Kendaraan Listrik Kian Diterima Masyarakat

“Namun, penting untuk diperhatikan bahwa tidak semua biaya terkait home charging ditanggung oleh BYD. Konsumen perlu menanggung beberapa biaya, seperti biaya penambahan daya listrik atau pemasangan baru, yang sesuai dengan tarif resmi PLN,” jelas Asep Amar dalam rilisnya, Rabu (16/10/2024).

Biaya lainnya termasuk sistem grounding, survei PLN, dan biaya sambungan listrik baru.

Kedua opsi instalasi home charging ini berlaku untuk pembelian BYD Seal, BYD Atto 3, dan BYD Dolphin.

Baca Juga : BYD Jual 5.264 Unit di Indonesia pada Juni 2026, Haka Auto Ikut Catat Pertumbuhan

Khusus untuk BYD M6, selain ada penambahan biaya Rp10 juta untuk skema biaya pasang standar, konsumen juga diharuskan menggunakan home charging yang direkomendasikan oleh BYD, yaitu perangkat home charging dari Delta, Haleyora Power (anak Perusahaan PLN), atau dari ABB.

Penggunaan perangkat home charging selain dari ketiga merek yang direkomendasikan oleh BYD Indonesia tersebut di atas tidak disarankan dan dapat menggugurkan garansi baterai kendaraan.

Pada opsi pertama, BYD Indonesia menanggung beberapa komponen penting, termasuk perangkat EV Charger, biaya teknisi, instalasi material, dan upgrade power meter hingga 11 kWh (hanya untuk fase 1).

Baca Juga : BYD M6 DM Sudah Bisa Dipesan di Haka Auto, MPV Hybrid Irit dengan 65 Km per Liter

Sementara konsumen menanggung biaya sistem grounding, perizinan, dan tambahan kabel sesuai tarif resmi PLN.

Selanjutnya, pemasangan instalasi baru adalah pilihan kedua yang ditawarkan.

Konsumen yang memerlukan instalasi baru akan mendapatkan dukungan dari BYD Indonesia selaku APM atau perwakilan principal di Indonesia, mencakup perangkat EV Charger dan pemasangan power meter baru hingga 7.7 kWh (hanya untuk fase 1).

Baca Juga : Promo Mobil Listrik BYD dan DENZA D9 Mei 2026, Haka Auto Beri Diskon Spesial

Konsumen hanya perlu membayar biaya sistem grounding, survei PLN, biaya sambungan listrik, dan pendaftaran pengguna listrik baru.

Fasilitas home charging ini juga terintegrasi dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui aplikasi Charge.IN dari PLN, memungkinkan konsumen memantau proses pengisian daya secara digital.

Pentingnya Grounding dan Kesiapan Daya Listrik
Asep juga menekankan pentingnya instalasi grounding untuk keamanan listrik di rumah. PLN merekomendasikan kapasitas minimum 7.700 VA untuk kebutuhan pengisian daya mobil listrik.

Baca Juga : BYD Haka Auto Perkuat Infrastruktur Mobil Listrik, Bersiap Resmikan 10 Outlet Baru

Konsumen dapat memantau pengajuan home charging mereka melalui situs resmi PLN di https://layanan.pln.co.id/monitoring-home-charging.

“Untuk pemakaian harian sebaiknya menggunakan portable charging atau home charging 7.7-11Kw. Sementara kalau untuk DC fast charging jika dalam kondisi mendesak saja. Ya, memang pengisian home charging lebih lama durasi waktu pengisian dayanya dibanding DC charging, tapi untuk battery health-nya akan lebih terjaga,” pungkas Asep.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...